Mulan Jameela Ternyata Bakal Ditempatkan di Komisi Ini di DPR RI, Cocok Gak Yah?

Lebih lanjut, Mulan Jameela mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tak bolos dalam setiap rapat

Editor: Machmud Mubarok
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Mulan Jameela hadir dalam pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/9/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra R Wulansari alias Mulan Jameela mengatakan, dirinya akan ditempatkan Fraksi Partai Gerindra di Komisi VII yaitu membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

"InsyaAllah Komisi VII," kata Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Namun, ketika awak media menanyakan beberapa mitra kerja komisi VII, Mulan berdalih menunggu keputusan pimpinan dan anggota komisi dalam rapat paripurna.

"Wah ini ngetes nih, ya kan kita belum ketok palu, nanti tunggu dulu kalau udah diputuskan melalui rapat paripurna, baru saya bicara," ujar dia. 

Vina Garut Sakit, Begini Kondisinya Setelah Lawan 3 Pria Diatas Ranjang Hingga Video Pornonya Viral

Prabowo Subianto Ternyata Pernah Ditolak Masuk Amerika, Disebut Punya Rekam Jejak Mengerikan Ini

Mulan mengatakan, dirinya akan fokus pada isu lingkungan hidup karena isu tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Karena yang paling penting lingkungan hidup yang itu memang berhubungan sama masyarakat, pasti langsung berkenaan dengan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Mulan mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tak bolos dalam setiap rapat di Komisi VII.

"Insya Allah, Insya Allah. Pokoknya mudah-mudaban terus bisa berjuang," ujarnya.

2 Pria Dibikin Melongo Melihat Pose Nikita Mirzani Saat Liburan di Thailand

Sering Didatangi Pria Tampilan Seperti Biksu, Polisi Ini Temukan Tilasan Bangunan Candi di Indramayu

Disemprit KPK

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons postingan tersebut. 

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsemen berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, melainkan juga sudah menjadi penyelenggara negara.  

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019). 

Saut menyatakan, bahwa pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK. 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

"Kita mengacu pada undang-undang tindak pidana korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi."

"Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya. 

Karena itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK. Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara. 

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya."

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia. 

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik. 

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya."

"Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Dilantik

 Penyanyi Mulan Jameela mengungkapkan perasaannya jelang dilantik sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024.

"Insya Allah mohon doanya. Aduh, saya nervous (gugup)," kata Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Istri musisi Ahmad Dhani ini tampil elegan dan cantik mengenakan gaun model bodo khas Sulawesi Selatan berwarna kuning emas dengan kerudung.

Tak banyak berbicara tentang pepantikan, Mulan melanjutkan membahas mengenai busana yang ia kenakan hari ini. 

Ia mengatakan, memiliki alasan tersendiri memilih pakaian yang dirancang oleh desainer Didiet Maulana tersebut.

"Ini kan, semua pakai baju nasional kan. Kebetulan pakai baju bodo karena konsepnya juga sesuai. Ini kan bajunya gombrong," kata Mulan.

Mulan Jameela diusung oleh Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat XI. Dalam pemilihan umum tahun ini, ia memeroleh 13.793 suara.

Minta didoakan

Sebelumnnya, Mulan membagikan video suasana persiapan pelantikan di dalam Ruang Nusantara Gedung Parlemen.

Istri musisi Ahmad Dhani itu memohon doa masyarakat agar ia dapat amanah menjalankan perannya sebagai wakil rakyat selama periode 2019-2024.

"Doakan saya dan teman-teman semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," ujar Mulan Jameela.

Bantah tak punya program kerja Mulan juga sempat menampik kabar yang menyebutkan bahwa ia tak memiliki program sebagai anggota DPR-RI.

"Saya enggak pernah bilang kalau saya enggak tahu apa program saya ke depan nanti. Yang saya bilang, insya Allah ada beberapa program," tulis Mulan dalam Instagram Storiesnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Artis Mulan Jameela dilantik menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10/2019).
Artis Mulan Jameela dilantik menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10/2019). (Istimewa)

Mulan Jameela mengaku belum bisa berbicara tentang program kerja karena ia belum ditentukan akan masuk ke komisi berapa di DPR RI.

"Dikarenakan saya belum tahu masuk komisi berapa. Tentunya saya sampaikan nanti saja pas setelah tahu dapat komisi keberapa. Biar kita tepat bicaranya," ujar Mulan.

 Segera Lakukan Pap Smear bagi Wanita yang Aktif Berhubungan Seks, Jangan Sampai Kena Kanker Serviks

 Tiga Emak-emak Sediakan Bilik Asmara Rp 50.000 & Jasa Seksual, Sehari Ada 10 Pasangan Ngamar

Diberitakan sebelumnya, Paripurna Pelantikan Anggota DPR/MPR RI periode 2019-2024 siap digelar hari ini Selasa (1/10/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Terdapat 14 nama artis berhasil masuk ke menjadi wakil rakyat dari berbagai daerah pemilihan.

Sebelumnya, para calon Anggota DPR/MPR RI ini sudah terlebih dahulu menjalani pembekalan pada Minggu (29/9/2019) lalu.

Nama penyanyi Mulan Jameela menjadi yang terakhir masuk menjadi anggota legislatif setelah memenangkan gugatan di pengadilan terhadap Partai Gerindra yang mengusungnya sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2019.

Mulan ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 oleh KPU menggantikan sesama kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Berikut adalah nama-nama seleb yang ditetapkan KPU lolos sebagai caleg terpilih:

1. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil DKI Jakarta I

Perolehan suara 104.564

2. Desy Ratnasari

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil Jawa Barat IV

Perolehan suara 86.450

3. Dede Yusuf Macan Effendi

Diusung Partai Demokrat

Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 165.182

4. Tommy Kurniawan

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 33.988

5. Primus Yustisio

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 86.983

6. Rieke Diah Pitaloka

Diusung Partai PDI Perjuangan

Dapil Jawa Barat VII

Perolehan suara 169.729

7. Arzeti Bilbina

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dapil Jawa Timur I

Perolehan suara 53.185

8. Krisdayanti

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Jawa Timur V

Perolehan suara 132.131

9. Rano Karno

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Banten III

Perolehan suara 274.294

10. Nurul Arifin

Diusung Partai Golkar

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 35.713

11. Farhan

Diusung Partai Nasdem

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 52.033

12. Rachel Maryam Sayidina

Diusung Partai Gerindra

Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 145.636

13. Nico Siahaan

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 69.237

14. Mulan Jameela

Diusung Partai Gerindra

Dapil Jawa Barat XI

Perolehan suara 13.793 suara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Sebut Bakal Ditempatkan di Komisi VII DPR", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/28/12541671/mulan-jameela-sebut-bakal-ditempatkan-di-komisi-vii-dpr.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved