Prostitusi Online Artis
Artis Inisial PA yang Terlibat Prostitusi Bertarif Rp 80 Juta?
Perlu diketahui, artis berinisial PA (23) digerebek saat berhubungan badan dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam.
Frans Barung Mangera pun masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai sosok PA.
"Nanti dulu, itu setelah hasil pemeriksaan," ujarnya.

Kasus Vanessa Angel
Masih ingat di ingatan masyarakat Indonesia, kasus yang menjerat artis Vanessa Angel.
Sabtu 5 Januari 2019, artis Vanessa Angel diamankan di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Vanessa Angel yang ditangkap bersama dengan model, Avriella Shaqqila diduga terlibat prostitusi online.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Hingga akhirnya, heboh di media sosial mengenai tarif Rp 80 juta Vanessa Angel.
• Geger Artis Terkenal Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi, Ditangkap Saat Berhubungan Badan
Tak hanya trending di media sosial, istilah tarif Rp 80 juta ini juga kerap jadi bahan guyonan.
Tidak sedikit juga yang bertanya, siapa pengusaha kaya yang menyewa jasa Vanessa Angel.
Belakangan diketahui, pengusaha penyewa tersebut disebut-sebut bernama Rian.
Pria ber-KTP Jakarta itu disebut-sebut punya bisnis di Jawa Timur.
Bersamaan dengan ramainya kasus prostitusi online tersebut, tersebar pula foto tak senonoh perempuan mirip Vanessa Angel.
Akhirnya, Vanessa Angel justru terjerat Undang-undang ITE, berkaitan dengan tersebarnya foto tak senonoh itu.

Ketua majelis hakim Dwi Purwadi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana termaktub dalam pasal pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.