Gantikan M Prasetyo Jadi Jaksa Agung, Ternyata ST Burhanuddin Lahir di Cirebon Bukan Orang Sembarang

Sosok atau profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, bagian Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, yang baru saja diumumkan oleh Presiden Jokowi

Kolase Tribunmanado/Foto Istimewa Sindonews.com dan hutamakarya.com
Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Ditunjuk Jokowi, Ternyata Komisaris BUMN 

TRIBUNCIREBON.COM - Sosok atau profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, bagian Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, yang baru saja diumumkan oleh Presiden Jokowi, menyita banyak perhatian.

Sebab, ST Burhanuddin adalah sosok penting yang menggantikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Jabatan yang diemban bukan jabatan main-main atau remeh temeh, melainkan jabatan yang selalu jadi sorotan masyarakat Indonesia.

Penunjukan Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Burhanuddin ternyata tak hanya berkiprah di dunia kejaksaan. Dia menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.

Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.

Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.

Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.

Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.

Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 hingga hari ini.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.

Namun dalam dua hari pemanggilan itu, Burhanuddin belum dipanggil.

Tugas Jaksa Agung

Tugas dan wewenang Jaksa Agung adalah:

menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan

mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang

mengesampingkan perkara demi kepentingan umum

mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada Mahkamah Agung dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara

Profil Menteri Indonesia Maju Mulai Prabowo, Edhy Prabowo, Hingga dr Terawan yang Sempat Dipecat

PROFIL Menteri BUMN Erick Thohir, Mantan Presiden Inter Milan & Pemegang Saham Persib Bandung

Teten Masduki Orang Jabar yang Masuk dalam Kabinet Indonesia Maju, Kini Jabat Menteri Koperasi & UKM

dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara pidana;

mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jaksa Agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama menteri anggota kabinet pemerintahannya lima tahun ke depan periode 2019-2024.

Jokowi memperkenalkan susunan kabinetnya dengan nama "Kabinet Indonesia Maju" (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved