Komentar Agung Laksono Soal Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Indramayu yang Sebelumnya Diisi Supendi
Meski demikian, hingga sekarang belum diketahui siapa pengurus DPD Golkar Jabar yang akan menggantikan Supendi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Posisi kursi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang kosong tidak bisa diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari kader daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono saat ditemui Tribuncirebon.com di Kampus Putih Yabujah, Selasa (22/10/2019).
Agung Laksono menjelaskan, sesuai regulasi kursi Plt ketua harus diisi oleh tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini yaitu DPD Partai Golkar Jabar.
"Begitu juga kalau yang provinsi ada apa-apa ketuanya, maka akan diganti dari pusat," ujar dia.
Meski demikian, hingga sekarang belum diketahui siapa pengurus DPD Golkar Jabar yang akan menggantikan Supendi.
Diketahui kursi Ketua DPD Golkar Indramayu sekarang kosong pasca-ditetapkannya Supendi sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Selain itu, Agung Laksono mengklaim, kondisi tersebut tidak akan menganggu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pergantian ketua umum nanti.
Pasalnya, dalam Munas itu masing-masing DPD harus menyalurkan suara berdasarkan hasil musyawarah.
"Munas itu yang datang tidak sendiri, biasanya 5 orang. Meski yang nyoblos satu orang tapi harus hasil rundingan," ucap dia.