PENEMUAN Berkas-berkas Penting Milik Dinas PUPR Indramayu di Tumpukan Sampah, Dibuang atau Terbuang?
Dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan yang tercantum pada berkas, tertulis berkas itu milik Dinas PUPR Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Berkas-berkas milik Dinas PUPR Kabupaten Indramayu ditemukan tergeletak di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat Kali Lombang Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Berkas-berkas itu ditemukan di tumpukan sampah dan nyaris terbakar.
Lurah Desa Lombang, Darkum membenarkan adanya temuan tersebut.
Dirinya menyampaikan, kejadian itu bermula dari laporan warga yang hendak membuang sampah, di sana ditemukan berkas-berkas milik Dinas PUPR pada Jumat (18/10/2019) malam.
Berkas-berkas itu diduga dibuang oleh seseorang di hari yang sama beberapa saat sebelum warga itu membuang sampah.
"Saya juga mendapat laporan dari masyarakat, waktu malam pada hari Jumat itu saya langsung survey tapi tdak ketemu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (20/10/2019).
"Paginya jam 9 saya survey lagi, berkas itu akhirnya ketemu. Ketemunya dekat Kali Lombang di Tempat Pembungan Sampah," lanjut Darkum.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan keterangan yang tercantum pada berkas, tertulis berkas itu milik Dinas PUPR Indramayu.
Disebutkan Darkum, ada beragam sertifikat, di antaranya sertifikat tanah, sertifikat kerja, serta dokumen-dokumen proyek PUPR lainnya.
Merasa berkas-berkas tersebut berharga, pemerintah desa segera menghubungi pihak berwajib untuk diamankan.
"Saya telepon pihak kepolisian untuk membawa berkas ini, ini berkas apa saya juga kurang mengerti kurang paham," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com terima, sejumlah berkas itu sekarang sudah diamankan di Mapolres Indramayu.