Kode Sandi 'Mangga Yang Manis' Awal Mula Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Begini Detik-detik OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode atau sandi yang digunakan untuk menyamarkan praktik suap dalam kasus

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu. Hal itu ia ungkapkan setelah ia diperiksa dan kemudian ditahan oleh penyidik KPK, Rabu (16/10/2019) dini hari. Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. 

Sebagai pemberi, Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wagub Jawa Barat prihatin OTT Bupati Indramayu oleh KPK

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku prihatin dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10/2019) malam.

"Tentunya saya merasa prihatin atas penangkapan Bupati Indramayu Supendi," kata Wagub Uu di Gedung Sate Bandung, Selasa (15/10/2019).

Wagub meminta kepada seluruh kepala daerah tingkat dua atau pejabat publik lainnya di Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan hal yang berdampak buruk bagi pribadi dan pemerintahan.

Dia mengatakan, seluruh pihak harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak tertentu memanfaatkan peluang mencari keuntungan pribadi.

"Jadi saya meminta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan," katanya.

Wagub berharap OTT terhadap Bupati Supendi tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

"Insya Allah roda pmerintahan di sana tidak akan terganggu dan di sana kan masih ada wakil bupati, ada juga ada sekda," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam OTT pada Senin (14/10) malam.

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.

Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved