Densus 88 Geledah Rumah di Kiaracondong Bandung, Sebelumnya Amankan Satu Orang di Cijagra
Selain menggeledah rumah di Gang III Jalan Cijagra Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Selain menggeledah rumah di Gang III Jalan Cijagra Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Tim Densus 88 Mabes Anti Teror Polri juga menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Kebonjayanti kecamatan Kiaracondong, Rabu (16/10).
Informasi yang dihimpun, sebelum ke Jalan Cijagra, Densus 88 menggeledah rumah di RW 8 Kelurahan Kebonjayanti itu.
Rumah yang digeledah dihuni oleh N alias Nurdin. Dia sudah ditangkap lebih awal.
"Tadi ada polisi ke sini, ke rumah N ini," ujar Soni (46), warga setempat saat dihubungi via ponselnya. Tidak banyak informasi pasti terkait penggeledahan karena berlangsung dengan cepat.
"Tadi bawa barang-barang di rumahnya. Katanya sih ada buku-buku dan paralon, persisnya saya enggak tahu," katanya.
Seperti diketahui, setelah menggeledah di Kelurahan Kebonjayanti, Densus bergerak ke Gang III Jalan Cijagra. Disana, Densus menggeledah rumah Rf (25).
Lebih dari 10 anggota Densus 88 Mabes Polri mendatangi rumah di tengah pemukiman padat itu. Pantauan Tribun, anggota densus tampak menutupi wajahnya dengan kain.
Beberapa diantara mereka mengenakan sendal jepit hingga mengenakan peci. Penggeledahan di rumah Rf berakhir pukul 13.36.