Ini Isi Status Nyinyir Istri-istri Tentara yang Membuat Suami Mereka Dicopot dari Jabatannya
Sementara itu untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Gara-gara ulah istri posting status nyinyir di media sosial tentang peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, sejumlah tentara, di antaranya perwira menengah, harus rela dicopot dari jabatannya dan ditahan selama 14 hari.
Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.
Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Bukan hanya Dandim Kendari saja yang dicopot dari jabatannya akibat postingan nyinyir istri di media sosial.
Seorang anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mengalami hal serupa.
“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari, kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.
“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.
Sementara itu untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.
Dua lainnya adalah tentara dari TNI AU dan TNI AD.
Istri Kolonel Kav HS, yaitu Irma Zulkifli Nasution mengunggah di laman Facebooknya dengan tulisan ini:
"Jgn cemen Pak..kejadiannmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang".