Ayah Ketagihan Perkosa Anak Tiri, Diperkosa Sampai Pernah Hamil lalu Keguguran, Kemudian Hamil Lagi

Ferry mengatakan, korban awalnya tak mengetahui jika dirinya hamil saat mengandung anak pertama.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ilustrasi wanita berhubungan suami istri 

TRIBUNCIREBON.COM- Malang nian nasib gadis remaja asal Ciputat, Tangerang Selatan ini.

Tak seperti gadis belia seumurannya, H (16) harus menjalani masa kecil bak di neraka bersama ayah tirinya, S.

Gadis Ciputat berinsial H itu, Diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya, S, selama bertahun-tahun.

 Dua Kecelakan Beruntun di Jalan yang Sama di Indramayu, Korban Luka Parah & Dilarikan ke Rumah Sakit

Mengutip Tribun Jakarta, kehidupan malang H ini diungkap oleh Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawa dan Pengacara (Bang Japar), Ferry Irawan.

"Korban diperkosa saat duduk di kelas 5 usia 12 tahun.

"Sekarang berusia 16 tahun," ungkap Ferry Irawan saat menemani korban membuat laporan di Polres Tangsel pada Kamis (10/10/2019) kemarin.

Mirisnya, H sampai hamil sebanyak dua kali akibat perbuatan bejat ayah tirinya.

 TEGA, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sebagai Kado Ulang Tahun, Sempat Minta Izin Ke Sang Istri

"Selama itu dia sempat hamil dua kali," lanjut Ferry.

Ferry mengatakan, korban awalnya tak mengetahui jika dirinya hamil saat mengandung anak pertama.

"Karena enggak tahu, namanya masih anak-anak, jadi ya tahunya keluar gumpalan darah saja," ujarnya.

Namun pada tahun 2019, korban H hamil lagi.

 Dua Pelaku Penusukan Ternyata Tak Kenal Siapa Wiranto Saya Serang Bapak,Kamu Tusuk Anggota Polisi

Kali ini, H memutuskan untuk menjaga buah hatinya hingga melahirkan anak perempuan di usianya yang baru 16 tahun.

"Yang kedua sampai korban lahir anak perempuan.

"Baru satu bulan anaknya. Saat ini diasuh sama nenek korban.

"Termasuk korban sudah tinggal sama neneknya, sudah enggak sama bapaknya," ucap Ferry.

 Wanita Ini Buang Bayinya Karena Takut Dengan Ayahnya, Sang Ayah Malah Temukan Bayinya di Saluran Air

Ferry mengatakan, aksi pemerkosaan ini berawal ketika korban diancam menggunakan pisau oleh ayah tirinya pada umur 12 tahun.

Melihat pisau yang diacungkan ayah tirinya itu, H cuma bisa pasrah.

"Saat itu korban masih berusia 12 tahun.

"Ayahnya ini ngancam dengan menggunakan pisau biar korban mau melayaninya," kata Ferry.

 Pasien Kecanduan Gadget Bertambah di Rumah Sakit Jiwa, Ini Cara Ampuh Atasi Kecanduan Game Online

Setelah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun, aksi pemerkosaan itu baru terbongkar ketika korban menyambangi rumah neneknya.

"Terbongkarnya saat korban ini tinggal di rumah neneknya. Saat itu korban baru berani bercerita, belum lama ini," ungkapnya.

Kini, Ferry sedang berusaha membantu korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

 Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Para Tokoh Mulai Fahri Hamzah, Dahnil Hingga Rocky Gerung Ungkap Ini

"Tadi kita sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu.

"Tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutup Ferry. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved