Guru Honorer di Ciamis Tewas Dirampok Pemuda Pengangguran Saat Suaminya Tak Ada di Rumah

pelaku panik kemudian membunuh korban. Dengan menyumpal mulut korban sarung dengan bantal serta manset dan menjerat leher korban dengan kain kerudung

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Andri M Dani
WK, pemuda penggangguran warga Dusun Cipeuteuy Desa Girilaya Panawangan Ciamis tega merampok tetangganya sendiri, Rina Suharyani Amalia, Minggu (6/10/2019). Karena perbuatannya diketahui korban, pelaku pun nekat membunuh korban yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer di SMK di Bayasari tersebut yang juga jadi perajin keripik pisang dan singkong. 

Laporan Wartawan Tribun, Andri M Dani

TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Rina Suharyani Amalia (46), seorang guru honorer SMK di Bayasari Jatinegara  Ciamis ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun Cipeutey Rt 02 RW 01 Desa Girilaya Panawangan Ciamis, Minggu (7/10) pukul 07.00 pagi.

Jasad korban yang juga pengusaha keripik singkong dan keripik pisang tersebut ditemukan tertelungkup di atas ranjang dengan leher terlilit kain kerudung dan mulutnya tersumpal sarung bantal.

Kejadian menghebohkan tersebut pertama kali diketahui oleh empat orang pekerja pembuat keripik usaha korban yang pagi tersebut mau mendrop pisang untuk dibuat keripik.

Tapi Minggu pagi tesebut mereka mendapati rumah masih terkunci dan beberapa kali di panggil tapi korban tidak menyahut.  

Kisah Eks Romusha Berusia 110 Tahun Asal Purwakarta, Dipaksa Bikin Jalan dan Gua Tanpa Makan Minum

Soeharto Prediksikan Kondisi Indonesia Abad Ke-21 Saat Menjabat Jadi Presiden, Begini Prediksinya

Mereka sempat melihat sekelabat bayangan dalam rumah. Sehingga kemudian dua pekerja laki-laki mendobrak pintu rumah dan pintu kamar dan mendapati majikannya sudah tak bernyawa  tertelungkup di kamar.

Di kamar lainnya mereka memergoki WK (27) pemuda pengangguran yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri dengan muka ditutup dan memakai kaus tangan.  

Karena mencurigakan,  WK langsung diamankan oleh warga yang berdatangan ke lokasi. Petugas kepolisian yang ke lokasi mengevakuasi pelaku ke kantor Polsek Panawangan.

Sementara jasad korban sempat dibawa ke RSU Ciamis dan selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk diautopsi. Ternyata guru honorer ini tewas setelah dirampok oleh tetangganya sendiri, WK, yang pagi itu juga berhasil diciduk.

“Antar pelaku dan korban masih satu RT, jaraknya tempat tinggal mereka hanya beda 4 rumah,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar dan Kasubag Humas POlres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni Adiningsih kepada Tribun dan wartawan lainnya Minggu (6/10) malam.

Susi Pudjiastuti Tak Jadi Menteri Kelautan Lagi? Ini Kata Susi dan Puji Kepemimpinan Presiden Jokowi

VIRAL Anggota Polisi Mengamuk, Tendang Kaki & Pukul Kepala Driver Ojol, Teriak Ucap Kata-kata Kasar

Waktu kejadian kata Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso, pelaku WK sekitar pukul 03.00 dini hari lewat depan rumah, rencananya mau membeli rokok ke warung.

Pelaku mendapati pintu garasi rumah korban terbuka. Kemudian pelaku masuk ke dalam garasi dan terus masuk rumah, karena pintu rumah juga tidak terkunci.

 Korban Rina Suharyati Amalia, sehari-hari di rumah tinggal sendirian. Suami korban bekerja di Papua, di Freeport. Sementara dua anak korban melanjutkan pendidikannya di luar Ciamis. Seorang di Malang dan seorang lagi di Bandung.

“Korban sehari-hari di rumah tinggal sendirian,” kata kapolres.

Setelah masuk rumah korban, WK mengunci pintu rumah, dengan leluasa menggeledah isi rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Kemudian saat masuk kamar mengambil uang tunai, perhiasan dan HP. Karena mendengar suara berisik, korban terbangun.

Diduga aksinya diketahui korban, pelaku panik kemudian membunuh korban. Dengan menyumpal mulut korban sarung dengan bantal serta manset dan menjerat leher korban dengan kain kerudung.

Setelah korban tak berkutik, entah kenapa pelaku tidak langsung kabur. Malah masuk ke kamar lainnya dan menguncinya dari dalam. Keberadaan pelaku serta korban diketahui oleh para pekerja usaha keripik datang pagi harinya.

Pelaku WK, kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, bakal dijerat ketentuan pasal  365 ayat  (2) ke 1e dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai sebanyak Rp 17 juta berupa 100 lembar pecahan Rp 100.000 dan 150 lembar pecahan Rp 50.000, berikut satu emas batangan (logam mulia) seberat 10 gram dan satu kalung emas seberat 12,7 gram serta HP nokia warna merah hitam. Uang tunai, perhisan, logam mulia dan HP tersebut ditemukan dalam tas yang dipakai pelaku.

Petugas juga mengamankan sarung bantal, kerudung, kaos, minset, tergos, sarung tangan dan tas selendang sebagai barang bukti.

Pelaku yang pemuda pengangguran, bekerja serabutan tersebut sehari-hari tinggal bersama neneknya setelah ayahnya meninggal dan ibunya menikah lagi.  (andri m dani)   

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved