KUMPULAN Samsat Keliling dan Gendong di Wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka, Yuk Simak

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Samsat Keliling 

1. Balai Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat
2. Perempatan Balongan
3. Kantor Kecamatan Pasekan

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Samsat Cirebon

Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di beberapa lokasi di wilayah Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan keterangan dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

Samsat Keliling itu berada di depan Bank Mandiri, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Sementara Samsat Gendong hadir di Pasar Pagi, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, dan Kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved