Gadis Di Bawah Umur Hamil 5 Bulan, Siapa Sangka Ternyata Jabang Bayi Hasil Hubungan Sedarah

Polres Kutai Timur (Kutim) kini sedang mendalami kasus dugaan hubungan sedarah yang terjadi di Kalimantan Timur

Istimewa
Ilustrasi wanita berhubungan suami istri 

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah.

Hubungan Sedarah Terbongkar Setelah Sang Adik Hamil 8 Bulan, Orang Tua Tak Akui Lagi Sebagai Anak

Hubungan Sedarah Terjadi Lagi, Adik Bungsu Hamil oleh Kakak Kandungnya, Orangtua Tahu tapi Ketakutan

Kasus Hubungan Sedarah Kembali Terjadi di Garut, Anak Ditiduri Ayah Kandung, Kini Tengah Hamil

YF (15), terdakwa inses yang usianya masih di bawah umur mendapat putusan Pengadilan Negeri Kota Agung dengan hukuman penjara selama sembilan tahun. (Tribun Lampung)
Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved