Budayawan Minta DPRD & Pemkot Cirebon Segera Datangkan Tim Ahli Arkeologi Ke Alun-Alun Kejaksan

Budayawan Minta DPRD & Pemkot Cirebon Segera Datangkan Tim Ahli Arkeologi Ke Alun-Alun Kejaksan

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana hearing DPRD Kota Cirebon dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019). 

DPRD Kota Cirebon Bakal Dalami Temuan Benda Misterius dalam Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan

Wali Kota Cirebon Tak Mau Buru-buru Simpulkan Penemuan Benda Kuno di Alun-alun Kejaksan

DPRD Kota Cirebon bakal mendalami temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Hal itu untuk memastikan adanya temuan benda yang diduga cagar budaya di alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, meminta Pemkot Cirebon melalui dinas terkait untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Perkembangan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Jl Kartini, Kota Cirebon, Jumat (20/9/2019).
Perkembangan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Jl Kartini, Kota Cirebon, Jumat (20/9/2019). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Tentunya penelitian itu harus dilakukan oleh tim ahli arkeologi," kata M Handarujati Kalamullah saat ditemui usai hearing dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).

Ia mengatakan, jika benda misterius itu benar merupakan artefak kuno, maka DPRD Kota Cirebon akan merekomendasikan pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Namun, menurut dia, pemberhentian itu tidak mencakup keseluruhan areal proyek revitalisasinya.

VIDEO Panas DJ Bebby Fey Dengan Seorang Pria Bukan Atta Halilintar, Bagian Tubuhnya Diciumi

Pengerjaan yang dihentikan hanyalah di titik ditemukannya benda misterius tersebut.

"Karena ini kan proyek Pemkot Cirebon yang diatensi oleh Pemprov Jabar," ujar M Handarujati Kalamullah.

Selain itu, progres revitalisasi alun-alun juga dinilai bagus sehingga proyeknya berjalan sukses.

Pihaknya berharap polemik penemuan benda misterius di Alun-Alun Kejaksan segera selesai.

Bupati Indramayu Tinjau Penemuan Tengkorak Manusia, Tim Ahli Cagar Budaya Temukan Dua Temuan Lain

Perihal benda-benda yang ditemukan apakah masuk kategori artefak kuno atau bukan merupakan ranah tim ahli arkeologi yang berhak memutuskannya.

"Kami tidak bisa gegabah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek revitalisasinya, harus jelas dulu agar tidak menjadi polemik di masyarakat," kata M Handarujati Kalamullah.

Diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan pada awal September 2019.

Gadis Ini Disetubuhi Paksa 4 Pria Bergiliran& Jadi Tontonan, Sudah Puas Pelaku Antar Korban Pulang

Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, batu bata berukuran besar, dan lainnya.

Benda-benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved