Demo Mahasiswa

Hadang Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Beton Pembatas dan Kawat Berduri

ksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolak

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/Walda Marison)
Kepolisian menutup jalan Gatot Subroto menuju arah Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Rencananya, massa mahasiswa akan kembali berunjuk rasa. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kepolisian menutup Jalan Gatot Subroto menuju arah depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Jalan ditutup dari arah Semanggi maupun dari arah Slipi.

Pantauan Kompas.com, Kepolisian menutup jalan di depan Restoran Pulau Dua, Senayan.

Separator dan kawat berduri dipasang selebar jalan Gatot Subroto. Penutupan tersebut dilakukan dengan dua lapis separator dan kawat berduri.

Kepolisian juga melakukan hal yang sama di jalur setelah Kompleks Parlemen Senayan, tepatnya sebelum flyover menuju Slipi.

Dua lapis separator dan kawat berduri dipasang menutupi seluruh jalan. Dengan penutupan tersebut, pendemo bakal kesulitan menuju depan DPR.

Namun, Kepolisian tidak memasang separator dan kawat berduri di depan Kompleks Parlemen Senayan.

Hingga saat ini, ribuan polisi tengah melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan demonstrasi hari ini.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin ini.

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Harta Dikuras Buat Foya-foya & Pesta Seks, Ibu di Indramayu Sewa 5 Algojo Untuk Bunuh Anak Kandung

TAK Dikenali Orang Yang Ditolongnya,Ustaz Abdul Somad & Ustaz Hanan Attaki Gotong Wanita ke Ambulans

Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Senayan sebagai antisipasi demo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, polisi menurunkan 232 polisi lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas. Selain itu, polisi telah menutup akses jalan menuju gedung DPR RI.

Oleh karena itu, pengendara motor dan mobil diimbau untuk tidak melewati kawasan Kompleks Parlemen Senayan, serta mencari jalur alternatif.

"Penutupan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas, security barrier/kawat berduri, dan water barrier," kata Nasir, Senin.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya adalah:

1. Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ditutup di bawah fly over Ladokgi, diarahkan ke Gerbang Pemuda.

2. Jalan Gerbang pemuda yang arah ke kiri ke Jalan Gatot Subroto ditutup, diputar balik ke Gerbang Pemuda di kolong Ladokgi atau lurus ke Jalan Gatot Subroto arah timur atau ke Bendungan Hilir.

3. Jalan Gerbang Pemuda yang arah ke kiri ditutup, dibelokkan ke kiri ke arah Jalan Asia Afrika ke Jalan Senayan dan Jalan Pakubuono.

4. Jalan Asia Afrika ke barat bisa lurus ke Jalan Tentara Pelajar atau ke arah Jalan Gerbang Pemuda lalu putar balik di bawah Ladokgi.

5. Jalan Tentara Pelajar dari arah Manggala Wanabakti di Traffic Light Palmerah diluruskan ke Permata Hijau dan Kebayoran Lama dan belok kiri ditutup.

6. Jalan Tentara Pelajar pojok Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto ditutup untuk mencegah lawan arus dan putar balik kendaraan. 

Demo di Bandung

Polisi akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan menuju Gedung Sate untuk mengantisipasi pelajar berunjuk rasa. Antisipasi itu dilakukan menyusul beredarnya seruan berunjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9). Seruan itu ditemukan di media sosial Instagram, Minggu (29/9).

"Kami akan melakukan yang sifatnya pencegahan, bukan represif. Selamatkan anak-anak yang berangkat ke Gedung Sate untuk dikembalikan ke sekolah atau rumah masing-masing. Kami juga berharap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) turut serta mencegah anak-anak terlibat bentrok," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kemarin.

Kehadiran pelajar saat berunjuk rasa, kata Trunoyodo, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 15 huruf a menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," kata Trunoyudo.

Polda Jabar, kata Trunoyudo, sudah berkoordinasi dengan semua kepala SMA/SMK di Jabar dan sudah mendatangi mereka. "Bahwa seruan ajakan unjuk rasa pada anak-anak itu namanya eksploitasi anak dan kami meminta sekolah jangan terkecoh," ujarnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, pelibatan anak untuk dimobilisasi ikut serta demonstrasi dan berbuat anarki merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak anak.

"Oleh karena itu, siapa pun dan pihak mana pun yang mengeksploitasi anak untuk kegiatan politik dan menanamkan paham-paham radikalisme dan ujaran kebencian kepada anak harus segera dihentikan," ujar Arist dalam keterangan tertulisnya.

Akun

Akun yang menyebarkan seruan berunjuk rasa di antaranya kolektifa, pembebasanbandung, aliansirakyatantipenggusuran, dan aliansipelajarbandung. Seruan itu bertujuan agar semua pihak kembali turun ke jalan menuntut pembatalan UU KPK, menolak pengesahan RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, Pemasyarakatan, dan membatalkan pimpinan KPK bermasalah.

Dalam postingannya, mereka memilih diksi "Rakyat Gugat Negara" dan "Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm)".

"Tanpa pemimpin, tanpa penokohan, tanpa kompromi, Aliansi Rakyat Menggugat adalah semua dari kita yang sepakat memperjuangkan 7+1 dari tuntutan kita," begitu bunyi seruan unjuk rasa seperti dikutip dari akun Instagram pembebasanbandung.

Akun-akun itu juga menyebarkan seruan unjuk rasa pada Selasa (24/9) di Gedung Sate. Unjuk rasa pada hari itu berakhir ricuh sekitar pukul 16.00 dan pukul 20.00. Saat itu, massa pelajar juga hadir.

Pada aksi 24 September di Gedung DPRD Jabar, kata Trunoyudo, kelompok tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan aksi. "Di Undang-undang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, harus jelas siapa yang berunjuk rasa dan siapa penanggung jawabnya. Dari kelompok tersebut tidak ada pemberitahuan, berarti sudah ada pelanggaran terhadap undang-undang," ujarnya.

Dia menambahkan, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar tengah menyelidiki siapa di balik akun-akun yang menyebarkan seruan unjuk rasa pada pelajar. "Ya, kami lakukan penyelidikan lewat Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar," katanya.

Saat dikonfirmasi soal rencana aksi itu, pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok tersebut. Pemberitahuan aksi itu sudah diamanatkan di Pasal 11 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di pasal itu, diatur mengenai surat pemberitahuan menyampaikan pendapat, yakni maksud dan tujuan, tempat lokasi dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggung jawab serta nama dan alamat organisasi kelompok atau perseorangan hingga jumlah peserta.

"Tapi, sejauh ini, kami belum menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa dari kelompok tersebut. Seharusnya ada pemberitahuan ke pihak kepolisian dengan mencantumkan nama penanggung jawabnya siapa, kelompoknya apa sebagaimana diatur di UU Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema via ponselnya, kemarin.

Beda Isu

Massa mahasiswa di Kota Bandung kembali akan berunjuk rasa di Gedung Sate pada Senin (30/9). Sejumlah perwakilan perguruan tinggi akan keluar kampus dan berbondong-bondong ke kantor Pemprov Jabar itu.

Hanya saja, isu yang disuarakan tidak lagi menyangkut soal keseluruhan tuntutan seperti yang disuarakan pada pekan lalu, seperti misalnya tuntutan membatalkan UU KPK yang sudah disahkan, menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, hingga Minerba.

"Pada aksi besok kami mengusung tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK dan mengusut tuntas penyelidikan kasus tewasnya dua mahasiswa dan satu pelajar dalam unjuk rasa sepekan kemarin," ujar Ketua BEM Telkom University, Yusuf Sugiarto, via ponselnya kemarin.

Yusuf berpendapat, tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK lebih urgen. Apalagi, tuntutan soal RKUHP sudah dikabulkan Jokowi dengan menunda pengesahan RKUHP.

"Kami tetap fokus agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK. Soal RKUHP itu ditunda, sekalipun itu bahasanya politis. Yang pasti ini momentum tepat karena DPR akan menggelar paripurna terakhir," ujar dia.

Berkaca pada aksi Senin (23/9), massa mahasiswa dari Telkom University terbilang banyak dibanding dari kampus lain. Aksi mereka juga berlangsung hingga malam hari tapi berakhir ricuh.

Polisi pun menyemprotkan air dari water canon dan gas air mata. "Untuk besok kami masih akan total. Meminta agar pemerintah mengabulkan tuntutan kami. Jika tidak, kami akan duduki Gedung Sate," ujar Yusuf.

Yusuf mengakui kericuhan pekan lalu tidak lepas dari kelompok tak dikenal yang menyusup kemudian melakukan pelemparan batu ke arah polisi. "Untuk aksi besok kami akan lebih solid, lebih total lagi," ujar Yusuf.

Disinggung soal seruan aksi di media sosial Instagram yang banyak beredar sepanjang Minggu (29/9) dan masih dengan isu yang sama seperti pekan lalu, Yusuf mengatakan pihaknya tidak menyebarkan seruan tersebut.

"Dari kami tidak menyebarkan seruan untuk unjuk rasa di media sosial. Hingga kini kami masih terus konsolidasi penguatan massa mahasiswa," ujar dia. (*)

Harus Lebih Sabar

PIMPINAN Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Abdullah Gymnastiar, menyarankan kepada para aparat kepolisian harus jauh lebih sabar. Terlebih lagi saat melakukan tugas pengamanan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi mengenai kondisi bangsa Indonesia saat ini oleh Tribun melalui pesan singkat, Minggu (29/9).

Sejumlah unjuk rasa akhir-akhir ini berujung ricuh di beberapa daerah. Bentrokan sering terjadi antara massa aksi dan pihak kepolisian yang bertugas mengamankan demo.

"Saran untuk aparat, kami mengetahui tugas yang sangat berat menjaga keamanan, maka harus jauh lebih sabar, jauh lebih patuh pada SOP," kata pria yang akrab disapa Aa Gym itu.

Karena beratnya tugas polisi, Aa Gym meminta polisi saat bertugas jangan sampai melakukan tindakan yang di luar prosedur pengamanan. Hal itu dimaksudkan agar pengamanan bisa benar-benar menjadi bagian dari solusi dan tidak menimbulkan masalah lainnya.

Apalagi bila ada oknum yang bertindak tidak sesuai prosedur, maka menurut Aa Gym akan sangat merusak kredibilitas serta bisa menimbulkan antipati terhadap Polri.

"Kalau diketahui oleh masyarakat, akan sangat merusak citra polisi, sangat bisa mengurangi kepercayaan dan bisa menimbulkan kekurangsukaan," ucapnya.

Tidak hanya mengingatkan pihak kepolisian, Aa Gym meminta masyarakat yang melakukan unjuk rasa untuk tetap dalam koridor yang benar saat menyampaikan pendapatnya.

Meski ada perbedaan pendapat yang tajam, kata Aa Gym, kearifan dan kebijaksanaan harus tetap dikedepankan agar jadi teladan bagi generasi yang akan datang.

Para pengunjuk rasa, kata Aa Gym, juga jangan sampai memusuhi polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi. "Karena aparat kepolisian juga adalah saudara kita semua. Kita patungan menggajinya. Apalagi jangan sampai ada fasilitas umum yang dirusak karena itu pun jerih payah kita bersama," ujar dia.

Ia berharap ada solusi paling baik bagi bangsa Indonesia agar negara ini bisa kembali adil, lebih tenteram dan makmur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tutup Jalan Menuju Depan DPR Pakai Separator dan Kawat Berduri 4 Lapis, Tak Bisa Jalan Kaki", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/30/10034691/polisi-tutup-jalan-menuju-depan-dpr-pakai-separator-dan-kawat-berduri-4?page=all.
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved