Dalam Waktu Dekat, Warga Kabupaten Cirebon Bisa Pakai Smart SIM yang Dilengkapi Sejumlah Fitur Ini
Dalam Waktu Dekat, Warga Kabupaten Cirebon Bisa Pakai Smart SIM yang Dilengkapi Sejumlah Fitur Ini
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Minggu (22/9/2019), meluncurkan smart SIM, namun belum bisa didapatkan oleh masyarakat yang berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Cirebon.
Kepala Satlantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha, mengatakan, kalau Polres Cirebon sudah menerima material dan alat pembuatan smart SIM dari Dirlantas Polda Jabar pada beberapa waktu lalu.
Namun begitu, kata Asep, pembuatan smart SIM belum dilakukan di Satpas Polres Cirebon hingga batas waktu yang belum ditentukan.
• Kabar Gembira Warga Majalengka, Polres Majalengka Siap Terapkan Smart SIM, Ini Kelebihannya
"Material yang lama masih banyak, tunggu dihabiskan dahulu. Setelah habis baru pakai smart SIM," kata Asep saat ditemui di Taman Pataraksa, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (29/9/2019).
Dalam smart SIM tersebut tidak hanya seperti SIM sebelumnya yang memiliki identitas pemilik serta foto, namun dilengkapi oleh fitur baru, yakni chip berisikan data forensik.
Beberapa keunggulannya yang pertama, dapat merekam pelanggaran pemilik smart SIM, di mana surat izin tersebut dapat merekam jumlah pelanggaran pengemudi/pengendara dan tercatar diserver IRSMS.
• Harta Dikuras Buat Foya-foya & Pesta Seks, Ibu di Indramayu Sewa 5 Algojo Untuk Bunuh Anak Kandung
• Museum Pancaniti Tempat Disimpannya Benda-Benda Pusaka Indramayu Kondisinya Memprihatinkan
Kemudian, pengendara yang mengalami kecelakaan pun dapat secara otomatis terdata pada server.
Smart SIM pun bisa digunakan sebagai alat pembayaran, karena dilengkapi dengan alat uang elektronik, di mana dalam alat tersebut memiliki limit saldo sebesar Rp 2 juta.
Uang elektronik pada smart SIM tersebut tidak berbeda dengan yang lainnya, yakni bisa digunakan untuk transaksi nontunai, parkir, pembayaran denda tilang, dan transaksi tol nontunai.
• Wanita Ini Nekat Berhubungan Intim Dengan Suami & Ipar Hingga Hamil, Bingung Ayah Bayinya Siapa
• PENGAKUAN RG, Remaja yang Berhubungan Badan Dengan Sang Ibu Hingga Tiga Kali, Nafsu Karena Hal Ini
Data-data yang berada dalam aplikasi tersebut, bisa diakses langsung oleh pemilik smart SIM menggunakan aplikasi ditelepon genggam, dengan cara ditempelkan.