Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan, Ibu Vera Oktaria: Saya Ingin Dia Mati
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan, Ibu Vera Oktaria: Saya Ingin Dia Mati
TRIBUNCIREBON.COM- Pembunuh Vera Oktaria, Prada DP, akhirnya menerima vonis atas kasus pembunuhan yang dilakukan olehnya.
Kamis (26/09/2019) Prada DP menjalani sidang atas kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Sidang yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua.
Melansir Kompas.com, terbukti membunuh Vera Oktaria, Prada DP divonis penjara seumur hidup.
• Bikin Bopak Pingsan, Lucinta Luna Menangis Dimarahi Ruben Onsu & Eko Patrio: Kerja Pake Otak
• RAMALAN Zodiak Hari Ini Jumat 27 September 2019, Pisces Fokus, Carpicorn Jaga Kesehatan
"Menimbang bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagai mana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Ketua Hakim Letkol CHK Khazim, saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Milier I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Namun ternyata hukuman yang harus diterima Prada DP tak sampai di situ.
Prada DP juga dipecat dari satuan TNI karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.
• VIDEO- Ibunda Vera Oktaria Ngamuk & Kejar Prada DP: Kamu Bunuh Anakku, Kamu Harus Dihukum Mati!
Prada DP terlihat mengantuk saat menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
"Pidana tambahan terdakwa dipecat dari satuannya," ujar Khazim, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.
Prada DP hanya terdiam dan menundukkan kepala ketika mendengar vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan oleh hakim.
Ketua Hakim Letkol CHK Khazim sempat berulang kali bertanya kepada Prada DP apakah sudah memahami vonis yang dijatuhkan kepada mantan anggota TNI itu.
"Apakah terdakwa mengerti dengan vonis yang dijatuhkan?" tanya Hakim.
• Cobalah Minum Air Lemon Hangat Setiap Pagi, Obat Alami Ampuh Mengatasi Penyakit-penyakit Ini
"Terdakwa, apakah mendengar vonis tadi? Sudah tahu belum?," ujar Hakim.
Kakak perempuan Prada DP yang duduk di kursi pengunjung sempat berteriak agar sang adik segera menjawab pertanyaan hakim.
"Dek jawab dek," kata wanita yang mengenakan jilbab tersebut.
Masih tetap tertunduk, Prada DP akhirnya menjawab pertanyaan hakim.
"Dihukum seumur hidup dan dipecat dari satuan," ujar Prada DP.
Usai menjawab pertanyaan, Prada DP dipersilahkan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya yakni Mayor CHK Suherman.
• Prada DP Mengaku Kecewa Fera Hamil 2 Bulan, Padahal Baru Sekali Berhubungan Intim, Lalu Cekik Fera
ibunda Vera Oktaria, Suhartini, yang mengikuti jalannya sidang vonis pun tak terima.
Suhartini tampak tegar mendengarkan pembacaan vonis terhadap Prada DP sampai selesai.
Tak terima Prada DP dihukum seumur hidup, Suhartini ingin pembunuh putrinya ini dihukum mati.
Suhartini (51) ibu kandung Vera Oktaria (21) yang menjadi korban pembunuhan serta mutilasi oleh Prada DP usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Prada Deri. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
"Saya ingin dia mati," kata Suhartini, usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Kendati keinginannya tak terkabul, Suhartini mengaku cukup puas dengan vonis penjara seumur hidup untuk Prada DP.
"Kami terima putusan hakim. Dia (Prada DP) juga dipenjara sampai mati," ujar Suhartini. (TribunStyle.com/Ninda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari Satuan, Ibu Vera Oktaria: Saya Ingin Dia Mati