Satpol PP Indramayu Kembali Lanjutkan Penggusuran Bangunan Liar, Warga: Bongkar Jangan Tebang Pilih
Penggusuran bangunan liar yang berada di Jalan Cimanuk Timur Indramayu kembali dilanjutkan, Kamis (26/9/2019).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Penggusuran bangunan liar yang berada di Jalan Cimanuk Timur Indramayu kembali dilanjutkan, Kamis (26/9/2019).
Sebelumnya, penertiban tersebut sempat mengalami kendala pada Rabu, (11/9/2019) lalu.
Warga yang tidak terima rumahnya digusur terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, mereka mengamuk dan mengusir petugas dengan melempari benda-benda yang berada di sekitar mereka, seperti batu dan perabotan rumah tangga.
Kepala Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Munjaki mengatakan, meski sempat terhenti, namun penggusuran tetap harus dilakukan.

"Kami menuntaskan pembongkaran yang kemarin sempat terhenti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Dirinya menjelaskan, para warga yang meninggali bangunan liar tersebut sebelumnya telah diberi pengertian.
Mereka diberi penjelasan bahwa bangunan yang dibongkar hanya sepanjang 15 meter saja dari titik nol tanggul.
Atau dengan kata lain, bukan satu bangunan rumah yang dibongkar, melainkan hanya bagian belakangnya saja.
"Bagaimana pun mereka itu teman kami, sahabat kami, keluarga kami. Makanya kami lakukan pendekatan dengan memberikan pengertian," ujar dia.
Dirinya pun menghimbau, agar mereka bisa memberesi barang-barangnya sendiri untuk meminimalisasi kerugian dari pembongkaran.
Pantauan Tribuncirebon.com, pihak Satpol PP Indramayu mengerahkan satu unit alat berat berupa beko dalam penggusuran tersebut.
Bangunan-bangunan liar itu seketika langsung rata dengan tanah. Selain itu, Munjaki menjelaskan, tidak ada tambahan luas lahan dalam pembongkaran tersebut.
"Kami lihat situasi, mudah-mudahan hari ini bisa selesai dilaksanakan," ucapnya.
Berteriak Bongkar, Bongkar
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, dalam penggusuran tersebut diwarnai dengan teriakan warga. Mereka berteriak agar pembangunan dilakukan secara merata pada seluruh bangunan yang ada di Jalan Cimanuk Timur.
"Bongkar-bongkar," teriak warga kepada petugas.
Meski demikian, teriakan warga itu sama sekali tidak diindahkan oleh petugas Satpol PP.
Kepala Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Munjaki mengatakan, Satpol PP Indramayu hanya membongkar bangunan yang menjadi prioritas saja.
"Kami hanya mengeksekusi yang menjadi permintaan saja oleh Dinas PUPR, selebihnya tidak dibongkar," ucap dia.
Rencananya, lahan yang saat ini ditempati bangunan-bangunan liar itu akan dibangun sebuah ruang terbuka hijau berupa taman kota.
Taman kota tersebut merupakan, proyek lanjutan dari Taman Cimanuk Indramayu yang rencananya akan ditambah luaskan lokasinya.
Sementara itu, seorang warga, Indah Herlina (47) menyayangkan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Indramayu dinilai tebang pilih.
Hal tersebut menimbulkan kecemburuan terhadap warga yang bangunannya mengalami penggusuran.
"Mereka enak, saya tidak punya rumah lagi selain di sini," ujar dia.

Indah Herlina menyampaikan, bangunan rumah yang berada di samping kediamannya itu tidak digusur.
Padahal bangunan tersebut sama menempati lahan milik negara.
"Coba liat sekarang, orangnya kabur udah lama tidak ke sini, kalau ada itikad baik sama warga juga mungkin dia baik-baik memperlihatkan sertifikatnya kalau memang ada, tapi ini tidak," ucapnya. (*)