Dibilang Bodoh oleh Menkumham Yasonna Soal RUU KUHP, Dian Sastro Balas Bilang Begini Ke Yasonna
Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannya dapat dihukum penjara
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Yasonna kepada sebuah media online menanggapi unggahan artis peran Dian Sastrowardoyo di Instagram story mengenai revisi KUHP. Saat itu, Dian sebenarnya mengunggah tulisan Tunggal P yang mengkritik beberapa pasar di RKUHP.
Yassona menyebut Dian tak baca Undang Undang sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.
Artis peran Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang Undang sebelum komentar sehingga terlihat bodoh.
Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.
Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.
Pemain film Ada Apa Dengan Cinta itu justru mengajak publik kembali mempelajari pasal dslam revisi KUHP yang selama ini diperdebatkan.
Dian mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial. Salah satunya soal seorang perempuan, termasuk korban pemerkosaan yang dapat dipidana jika mengugurkan kandungannya.
Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna. "Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.
"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.
Selanjutnya, Dian mengunggah ulang berbagai komentar yang mendukungnya di Instagram Story. Ia juga menampilkan infografis berisi pasal-pasal revisi KUHP yang kontroversial.