Tak Ditemui Bupati Bandung Dadang Naser, Massa Ancam Bawa Kawan-kawannya Lebih Banyak

Bahwa petani itu harus memiliki tanahnya sendiri, alat produksinya sendiri, bahan produksinya sendiri, pasar produksinya sendiri

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Ratusan orang berunjuk rasa di depan kompleks perkantoran Pemkab Bandung di Soreang, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM, SOREANG - Peringati Hari Tani Nasional ke 59 Tahun, massa dari mahasiswa dan masyarakat tani Kabupaten Bandung menggelar aksi di depan Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (24/09/2019).

Gelombang massa ini juga menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di antaranya RUU Pertanahan, RKUHP dan mencabut UU KPK yang sudah diplenokan oleh DPR RI.

Koordinator aksi GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cimahi Lingga Pangestu menuturkan sejak dulu hingga sekarang secara biologis negara Indonesia merupakan negara Pertanian.

Momentum peringatan hari tani yg ke 59 harus disemarakkan karena inilah wujud yang sebetulnya bangsa Indonesia ini secara biologis atau secara keturunan itu adalah kelas tani dari dulu hingga sekarang.

Namun saat ini banyak petani-petani di Indonesia yang memiliki tanah yang cukup tapi kebutuhan pasar tidak tercukupi. Masih banyak rakyat Indonesia yang menderita dan kelaparan.

"Kami menuntut RUU Pertanahan ini harus ditolak, kami harus menolak ini. Kami kembalikan sesuai dengan apa yang sudah dilaksanakan oleh Bung Karno pada 1960 terkait reforma agraria sejati dikembalikan lagi kesana," ujarnya di sela-sela aksi tadi siang.

Menurutnya jangan sampai janji-janji sertifikasi tanah yang dilakukan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah ini membuat masyarakat petani merugi. Massa meminta RUU Pertanahan ini dikembalikan pada reforma agraria sejati.

"Bahwa petani itu harus memiliki tanahnya sendiri, alat produksinya sendiri, bahan produksinya sendiri, pasar produksinya sendiri, sehingga tidak ada lagi kemiskinan yang terjadi di masyarakat tani," tuturnya.

Lingga mencontohkan masyarakat tani di Pangalengan yang awalnya menggantungkan hidup dengan bertani teh kini dipaksa mengganti komoditi menjadi kopi. Tanpa ada sosialisasi atau bimbingan teknis di lapangan dari Dinas terkait sehingga masyarakat kesulitan.

"Yang jelas kami juga menolak RUU KUHP dan kami menolak juga mencabut UU KPK yang sudah diplenokan," pungkasnya.

Pantauan Tribun, ratusan massa ini berkumpul dan berorasi di depan pintu masuk kompleks Pemkab Bandung Soreang. Selain membawa spanduk bernadakan protes, massa juga menggelar orasi di atas mobil pikap.

Ratusan massa ini mendapat penjagaan ketat dari personil gabungan, Polisi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Mereka menolak masuk untuk audiensi dan menuntut Bupati Bandung Dadang M Naser untuk menemui massa di gerbang kompleks.

Ancam Bawa Massa Besar

Massa pendemo mengancam akan membawa gelombang massa lebih banyak lagi jika Bupati Bandung Dadang M Naser tidak memenuhi aspirasi massa pada aksi yang digelar hari ini, Selasa (24/9/2019).

"Kami tidak mau hanya perwakilan dari elemen mahasiswa dan buruh tani masuk ke dalam, kami ingin Pak Bupati datang ke depan dan memberikan pernyataan sikap bahwa beliau siap menyampaikan aspirasi yang ada di masyarakat Kabupaten Bandung ini," tutur Koordinator aksi dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cimahi Lingga Pangestu di lokasi tadi siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved