Wanita Ini Selendupkan Narkoba ke Dalam Kondom & Dimasukkan ke Vagina, Ketahuan Karena Jalannya Aneh

Wanita Ini Selendupkan Narkoba ke dalam Kondom & Dimasukkan ke Vagina, Ketahuan Karena Jalannya Aneh

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Wanita pelaku penyelundupan narkotika diperiksa petugas Lapas Banceuy, Kota Bandung, Sabtu (21/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.

Berbagai jenis obat terlarang tersebut dikemas di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, Sabtu (21/9/2019).

Eris Ramdani, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku tidak saling mengenal dan waktu kedatangan ke Lapas berselisih sekira 15 menit.

"Yang pertama didapat ialah RFF membawa 32 paket sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara Novianti membawa satu paket sabu-sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 pil warna pink, 30 butir alfazolam, dan 15 butir rikloma. Semua dikemas ke dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya," kata Eria Ramdani di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (21/9/2019).

Tak Kuat Menahan Syahwat, Wanita Ini Ajak Pria Muda Berhubungan Intim Padahal Baru 5 Hari Jadi Janda

Kecurigaan petugas Lapas berawal dari pemeriksaan "Body Scanner" terhadap RFF pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan kedatangan Novianti setelahnya.

LINK LIVE STREAMING Final China Open 2019, Ada Derbi Merah Putih di Final Ganda Putra

Terlihat ada kejanggalan di bagian alat kelaminnya dan dari cara berjalannya yang tidak lazim.

Agar lebih pasti, petugas langsung memeriksa secara manual bagian tubuh perempuan tersebut menggunakan tenaga medis Lapas untuk memeriksa secara detail khususnya di bagian alat kelamin.

Obat-obatan yang dibawa oleh Novianti, setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan obat-obat selain sabu-sabu, merupakan narkotika golongan tiga. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Jabar.

RFF mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada narapidana kasus narkotika yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan.

Kursi Wabup Cirebon Kosong, Ini 13 Nama Yang Siap Bertarung Perebutkan Kursi Nomor 2 di Cirebon

Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.

Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.

Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.

HATI-hati Anda Sering Main Game Online? NIH Ustaz Aa Gym Bagikan Pengalaman Sahabatnya

Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved