Istri Tak Ada di Rumah, Pria Ini Seret Anak Tirinya ke Kamar dan Setubuhi Paksa Berulang Kali
Istri Tak Ada di Rumah, Pria Ini Seret Anak Tirinya ke Kamar dan Setubuhi Paksa Berulang Kali
Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang.
Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).
• Nonton Truk Tabrak Angkot, Rafi Malah Ikut Tertabrak Hingga Tubuhnya Hampir Masuk ke Kolong Angkot
Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam.
Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.
“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya.
Meski melawan, korban tak berdaya.
Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Penyedikan masih terus dilakukan. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).
Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.
"Orangtua korban membuat laporan Anak hilang 9 September 2019.
Lalu 11 September Anaknya pulang ke rumah.