VIDEO LIVE STREAMING Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora, Akan Berikan Keterangan Pers
VIDEO LIVE STREAMING Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora, Akan Berikan Keterangan Pers
TRIBUNCIREBON.COM- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).
Kamis (19/9/2019), Imam Nahrawi telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi).
Jokowi sendiri yang mengonfirmasi bahwa Menpora Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran diri.
"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi, Kamis siang.
• Kesabaran Jokowi Diuji, Menterinya Diciduk KPK, Gerak Cepat Cari Pengganti Menpora Imam Nahrawi
Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam. Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (plt).
"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ucap Jokowi.
Menanggapi kasus ini, Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati langkah KPK.
Kamis siang ini, Imam Nahrawi berencana memberikan keterangan di hadapan pers secara langsung terkait pengunduran dirinya.
Nantikan video live streaming pengunduran diri Menpora Imam Nahrawi dari kabinet di bawah ini:
Jokowi ingatkan anak buahnya Jokowi pun mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.
Dia memastikan seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit. Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
• Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi Tak Ngantor Sejak Rabu Pagi
"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK.
Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/imam-nahrawiii.jpg)