Pria Ini Sebar Foto & Video Tanpa Busana Pacarnya, Paksa Berhubungan Badan, Pelaku: Dia Menikmati

Pria Ini Sebar Foto & Video Tanpa Busana Pacarnya, Paksa Berhubungan Badan, Pelaku: Dia Menikmati

Istimewa
Ilustrasi video dewasa 

Kapolres menuturkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti handphone milik korban serta pakaian yang digunakan korban saat melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Tujuh Orang Ditangkap Polisi Saat Asyik Membakar Lahan di Dekat Perkebunan Sawit di Kabupaten Berau

"Jadi pelaku nekat menyebarkan video sama foto karena kesal diputuskan korban, itulah yang membuat menjadi tersebar," tuturnya.

Kapolres mengatakan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) undang - undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Ancaman hukuman diatas enam tahun penjara.

"Pelaku juga dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Inilah Wajah Penyebar Video Bugil Siswi SMA di Prabumulih, Akui Cemburu Pacarnya Selingkuh

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved