VIRAL Lagi, Ada Polisi Nemplok Kaya Spiderman di Atas Kap Mobil, Polisinya Pun Berteriak-teriak
Kembali terjadi seorang polisi ditabrak dengan sengaja oleh pengendara mobil saat tengah mencoba menghentikan mobil dengan paksa
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kembali terjadi seorang polisi ditabrak dengan sengaja oleh pengendara mobil saat tengah mencoba menghentikan mobil dengan paksa.
Bak film action, polisi tersebut tengkurap di atas kap mobil yang tengah berjalan.
Si polisi yang belum diketahui namanya itu terlihat berpegangan erat pada sebuah mobil Honda Brio berwarna abu-abu.
Mobil yang mencoba menabrak polisi itu juga melaju cukup kencang. Beberapa pengendara di belakangnya terdengar mengklakson mobil tersebut untuk meminta mobil berhenti.
Polisi yang tengah berada diatas kap mobil itu juga berteriak kepada si pengendara agar berhenti.
Namun bukannya berhenti penumpang di mobil tersebut dengan sengaja membuka pintu mobil agar polisi tersebut terjatuh.
Seseorang juga terlihat melemparkan suatu benda ke mobil yang menabrak polisi tersebut. Video berdurasi 5 detik itu dibagikan oleh @hati2dimedsos pada Senin (16/9/2019) itu langsung mencuri perhatian netizen.
Seketika netizen teringat dengan kejadian serupa beberapa waktu lalu. “Dan terjadi lagiii,” komentar @Yuniaryantod
“Dejavu gak sih?? Kayak pernah liat,” tulis @BatuKali6
Banyak juga netizen yang menduga kejadian itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pihak Wartakotalive.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
Namun pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas oleh Argo.
Diketahui kejadian serupa memang pernah terjadi sebelumnya. Diberitakan Tribunnews.com Sebuah video polisi menghentikan mobil viral di media sosial Twitter dan Instagram.
Pertama kali video tersebut diunggah di Twitter oleh akun @altefalken pada Kamis (25/7/2019) dan hingga kini di-retweet sebanyak 6.9 ribu kali oleh warganet.
Dalam video tersebut, terlihat polisi yang mencoba menghentikan sebuah mobil berwarna hitam dengan plat nomor B 1980 PRF.
Namun, rupanya upaya polisi menghentikan laju mobil tersebut tak berhasil.
Polisi tersebut justru ditabrak dan terseret oleh mobil.
Polisi terlihat tengkurap di atas mobil dan berpegangan di sisi samping mobil sambil sesekali menghadap belakang agar mobil hitam tersebut tidak menabrak kendaraan lain di depannya.
Video yang berdurasi 11 detik tersebut juga memperlihatkan jika telepon genggam polisi jatuh terpecah menjadi dua bagian.
Polisi itu lalu menggunakan kakinya untuk menghentikan laju mobil tersebut.
Dikutip Tribunternate.com dari Instagram @atcs.kotabandung, kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Pasirkaliki, Bandung.
• Naik Pangkat, Sejumlah Polisi Bandung Terima Perintah Pertama Berupa Push Up di Depan Para Istri
• VIDEO VIRAL! Polisi Ini Nemplok di Kap Mobil Ketika Ditabrak Pengendara Mobil Saat Mau Ditilang
• VIRAL - Anggota Polisi Nangkring Di Atas Kap Mobil Yang Hendak Diperiksa, Lihat Aksinya
"Hari ini, sekitar pukul 11.45 kami menerima info dari Radio Komunikasi oleh Petugas @pdkt.dishubbdg
bahwa ada Pengendara yang "nekat" menabrak Polisi @tmcpolrestabesbandung yang akan melakukan Pemeriksaan di Jl. Pasirkaliki.
Sangat di sayangkan, padahal membahayakan petugas bahkan pengendara itu sendiri.
Jangan sampai seperti ini ya wargi bandung, ngerakeun!
Kesaksian Polisi
Dikutip dari tribunjabar.id, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan secara kronologis terkait anggota Polisi yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jalan Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung. Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).
Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas. Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota Polisi lainnya, namun tidak berhenti. Saat akan diberhentikan oleh Natan, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF. Brigadir Natan Doris terseret sejauh 100 meter. Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya. Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat. Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Saksinya, dua anggota Polisi dan satu orang warga.
Sebelumnya, Kapolsek Cicendo, Kompol Edy K membenarkan bahwa anggota Polisi tersebut merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
"Brigadir Doris Nathan merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo. Dia sedang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di Jalan Pasirkaliki, Bandung. Rekannya melihat ada pengendara yang membawa mobil hitam melanggar lampu lalu lintas, kemudian Brigadir Doris Nathan mencoba memberhentikan mobil tersebut," kata Kompol Edy K, (25/7/2019).
Saat diminta untuk berhenti, pengendara mobil hitam tersebut bukan berhenti, tapi justru menambah laju kecepatan mobilnya.
Akhirnya, anggota Polisi tersebut, kata Kompol Edy K, terseret hingga hampir 100 meter.
Bersyukur, anggota Lantas tersebut tidak mengalami luka fisik. Hanya saja, Kompol Edy K menjelaskan bahwa ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.
Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak Kepolisian. Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut. (*)