Niat Dengar Curhatan, Oknum Guru Ngaji Ini Malah Cabuli Gadis Hingga Tiga Kali di Lingkungan Masjid
Niat Dengar Curhatan, Oknum Guru Ngaji Ini Malah Cabuli Gadis Hingga Tiga Kali di Lingkungan Masjid
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- M, Oknum guru ngaji yang menjadi terduga pelaku pencabulan reamaja perempuan di Kota Malang, mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.
Pencabulan, ia lakukan di lingkungan masjid di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali. Bukan di dalam tempat salat masjid, tapi di lingkungan masjid," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019) dilansir dari Surya.co.id.
• Video Mesum Warga Sumedang Ada yang Tersebar Dinilai Mencoreng Citra Sumedang yang Agamis
• Baru Seminggu Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gadaikan SK ke Bank
Menurut Dony, M mengatakan perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi. Saat ada kesempatan, ia kemudian beraksi.
"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.
Korban sendiri berumur 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan SMA.
Dony mengatakan visum kepada korban sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar. Saat ini, M juga telah ditahan.
• ASYIK Berduaan Beradegan Ranjang di Kamar, Aksi Sepasang Kekasih Ini Kepergok Ibu: Kamu Lagi Apa?
• Musim Kemarau Panjang, Warga Sulit Dapat Air Bersih Hingga Rela Antre Kumpulkan Jeriken
"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua RT di tempat tinggal M, membenarkan bahwa ada penangkapan pada Jumat (6/9). Kala itu, ketua RT tersebut tak mengetahui duduk perkara dan diminta berkumpul di kelurahan.
"Saya waktu itu kurang tahu apa masalahnya. Tapi memang ada penangkapan. Baru setelah di kelurahan tahu," kata ketua Rt, Minggu (8/9).
Ketua RT itu juga mengaku tak terlalu mengenal pelaku. Yang jelas kata dia, M memang rajin ke masjid dan hanya sesekali bertegur sapa dengannya.
"Saya nggak terlalu kenal. Tapi kalau ke masjid iya," ucap dia.
Seorang ibu pergoki anaknya dicabuli
Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
MT telah mencabuli bocah perempuan usia lima tahun, ZP, yang masih tetangganya sendiri.
"Pelaku kami tangkap di tempat penambangan pasir di wilayah Nglegok. Pelaku bekerja sebagai penambang pasir," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (10/9/2019) dilansir dari Surya.co.id
• Baru Seminggu Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gadaikan SK ke Bank
Heri mengatakan kasus asusila itu terjadi pada Senin (2/9/2019).
Pelaku mencabuli korban di rumah paman korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Rumah paman korban saat itu dalam kondisi sepi.
• FAKTA Fatir Ahmad Bocah yang Meninggal Karena Dibully, Arwahnya Datang Hingga Permintaan Terakhirnya
"Aksi pelaku dipergoki oleh ibu korban. Saat kepergok, pelaku berusaha memakai celananya," ujar Heri.
Menurut Heri, dari hasil visum korban mengalami luka di salah satu bagian tubuhnya.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 atau pasal 81 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.
• 9 Permintaan Para Tokoh Papua ke Presiden Jokowi Usai Bertemu, Jokowi Setuju Bangun Istana Negara
Dipergoki Ibunda Korban
Sebelumnya, ibu korban, NK (28) melaporkan MT ke Polres Blitar Kota.
Ibu korban memergoki MT telah mencabuli anaknya, NK yang masih berusia lima tahun.
Awalnya, korban bersama teman-temannya bermain di rumah nenek korban.
Lokasi rumah korban dan neneknya tidak jauh sekitar 100 meter.
• Rayya Jadi Aktor Video Porno dari Tahun 2016, Bermain Dengan Wanita Selain Sosok V Vina Garut
• Anjing Pitbull Terkam Kemaluan Pemerkosa yang Kabur Dikejar Warga, Alat Vital Digigit Sampai Putus
Lalu, korban rewel ingin meminta es campur di rumah pamannya, K.
Lokasi rumah K juga tidak jauh dari rumah nenek korban.
Korban diantar terlapor mengambil es campur di rumah K.
Kebetulan saat itu, terlapor sedang berada di rumah nenek korban.
Ibu korban curiga karena anaknya lama tidak kembali membeli es campur di rumah K.
• Usai Puas Setubuhi Paksa Mama Muda Selama 5 Menit di Lahan Kosong, Pelaku Diamuk Massa
Kemudian, ibu korban menyusul anaknya ke rumah K. Sesampai di rumah K, kondisi rumah sepi.
Pintu rumah dalam posisi tertutup. Ibu korban langsung membuka pintu rumah itu.
Begitu masuk, ibu korban melihat anaknya dalam posisi berbaring bersama dengan terlapor.
Ibu korban juga melihat terlapor panik berusaha memakai celananya.