Rayya Meninggal

Vina Tersangka Pelaku di Video Vina Garut Ingin Datangi Pemakaman Rayya, Tapi Masih Ditahan Polisi

V sebenarnya ingin datang ke pemakaman Rayya. Namun keinginan itu tak terlaksana karena V masih ditahan.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Jenazah Rayya dibawa pihak keluarga dari rumah duka untuk disalatkan di Masjid Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Mantan istri Rayya yang juga tersangka video 'Vina Garut' berinisial V telah mengetahui kabar meninggalnya Rayya. Kabar duka tersebut disampaikan oleh ibu V.

Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan, V yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut sudah mendapat informasi kematian mantan suaminya. Budi menyebut, V bersedih atas kematian Rayya.

"Tadi pagi ibunya V telepon ke saya untuk memastikan kabar kematian Rayya. Setelah saya kroscek, kabar itu benar dan saya sampaikan kepada ibunya V," ucap Budi saat dihubungi, Sabtu (7/9/2019).

Budi menyebut, V sebenarnya ingin datang ke pemakaman Rayya. Namun keinginan itu tak terlaksana karena V masih ditahan.

"Inginnya datang ke pemakaman. Cuma harus ada izin dari penyidik dulu," katanya.

Jika diizinkan oleh penyidik, V akan melayat ke keluarga dan datang ke makam mantan suaminya itu. Namun pihaknya belum memastikan pengajuan izin karena masih menunggu keputusan dari keluarga.

"Keluarga mau diskusi dulu. Inginnya memang bisa melayat ke sana. Sekalian saya juga akan konsultasi dulu ke penyidik," ujarnya.

Mantan Istri Farhat Abbas, Nia Daniaty Alami Kecelakaan Mobil, Selamat, tapi Terluka Parah

TERUNGKAP, Mayat Berkaus Merah di Cimanggis Ternyata Sopir Taksi Online, Ditembak Oknum Anggota TNI

Rayya Meninggal Setelah Kasus Video Vina Garut Terbongkar, Kena Stroke & HIV, Pemakamannya Sepi

Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku di video Vina Garut berinisial A alias Rayya meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Kematian salah satu pelaku di kasus video yang menghebohkan itu dibenarkan kuasa hukumnya.

"Iya, betul meninggal dunia. Jam 03.00 dikabarkan meninggal," ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya saat dihubungi.

Soni mengatakan jenazah Rayya masih berada di kediamannya.

Namun belum diketahui lokasi pemakaman Rayya karena masih didiskusikan keluarga.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPA, Aiptu Cecep Wawan Rustandi belum mengetahui penyebab kematian Rayya.

"Kami baru dapat informasi saja kalau dia meninggal dunia tadi subuh," ujarnya.

Cecep mendapat informasi Raya meninggal dari ketua RT tempat Raya tinggal.

"Belum tahu dimakamkan di mana. Soalnya di sekitar rumahnya belum ada pemakaman," katanya.

A alias Rayya jadi salah satu tersangka dan pemeran video Vina Garut.

Ia merupakan mantan suami V, pemeran wanita di video tersebut.

Video Vina Garut menghebohkan warga usai tersebar di media sosial Twitter.

Meski menjadi tersangka, Rayya tak ditahan karena menderita sejumlah penyakit.

Pekan lalu Raya baru saja menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut selama empat hari.

Selama di RSUD dr Slamet, Rayya yang merupakan mantan suami pemeran wanita, V itu menjalani perawatan penyakit stroke dan penyakit lainnya.

Namun, Humas RSUD dr Slamet Iwa Kartiwa mengatakan Rayya tidak berobat untuk penyakit khusus.

Iwa mengatakan Rayya dipulangkan karena kondisinya telah membaik pada Jumat (30/8/2019).

Sebelum dirujuk ke RSUD dr Slamet, Rayya sempat dirawat di RS Guntur.

Selama menjalani perawatan, Rayya ditangani oleh tim dokter.

Ia juga menempati ruangan isolasi karena termasuk pasien yang memiliki penyakit khusus.

"Jadi kemarin berobatnya untuk penyakit stroke dan beberapa penyakit lainnya. Bukan untuk penyakit khususnya itu," ucapnya ketika dihubungi, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, kuasa hukum Rayya, Soni Sonjaya mengatakan kesehatan Rayya terus memburuk.

Kini, Rayya kesulitan untuk bergerak.

Bahkan, untuk duduk pun sulit.

Soni mengatakan Rayya kembali ke rumah setelah empat hari dirawat.

Pihak rumah sakit kebingungan karena tak mempunyai ruangan khusus untuk penanganan penyakit Rayya.

"Kondisinya terus memburuk. Sekarang juga tidak bisa duduk. Tertidur saja di rumah. Paling beribat jalan ke rumah sakit," katanya.

Bantah Paksa V

Pengakuan mengejutkan datang dari Rayya, pelaku kasus video Vina Garut.

Kini Rayya balik membongkar aib mantan istrinya, V yang tak lain adalah pemeran wanita video Vina Garut.

Melalui kuasa hukumnya, Rayya menitipkan pesan yang mematahkan semua pengakuan V sebelumnya.

Rayya membantah pengakuan V yang dipaksa melakukan adegan panas dengan tiga pria.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, Soni mengatakan, tak benar ada unsur paksaan terhadap V.

Ia menyebut, justru V yang mengajukan permintaan tersebut.

V disebut yang meminta Rayya ikut melakukan adegan panas dalam video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut," ujar Soni, Senin (2/9/2019)

Kemudian, terlontar juga bahwa V yang justru meminta untuk dibuatkan video dan disebarkan di akun Twitter Rayya.

Kala itu, Rayya masih menjadi suami sah V.

"Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," katanya.

Ia pun menyebut, pengakuan V itu hanya alibi.

V justru disebut sama-sama menikmati perbuatan tersebut.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya menambahkan.

Kepada Rayya, V disebut membolehkan jika ada pria yang berminat beradegan panas.

V pun disebut menyerahkan tempat berbuat adegan itu kepada pria yang minat padanya.

Tak hanya itu, pemeran wanita video Vina Garut itu bahkan disebut meneyrahkan proses transaksinya pada Rayya.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni.

Kemudian, semua uang hasil dari transaksi disebut diserahkan pada V.

Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Rayya sendiri, disebut tak mendapatkan uang sepeser pun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved