Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Rayya, Lawan Main V di Video Vina Garut, Bilang V Berdusta, Masa Gituan Berkali-kali Katanya Dipaksa

bukan Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan mesum 3 lawan 1 dengan tiga pria seperti pada video Vina Garut.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Salah seorang tersangka pelaku pemeran dalam video porno Video Vina Garut, A alias Rayya, meninggal dunia di Garut, Sabtu dini hari.

Saat dalam pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan hubungan seks 3 lawan 1 atau satu wanita dengan tiga pria.

Adapun Rayya menyebut aksi mesum 3 lawan 1 pada video Vina Garut itu juga atas permintaan V.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rayya, Soni Sonjaya.

Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V disebut kliennya tidak benar.

Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video Vina Garut dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9).

Foto V yang dipajang di twitter Raya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan. Nantinya Raya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," katanya.

Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.

Menurutnya, bukan Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan mesum 3 lawan 1 dengan tiga pria seperti pada video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Keluarga Rayya Mantan Suami V dalam Video Vina Garut Ternyata Korban Banjir Bandang Cimanuk

Rayya, Mantan Suami V dan Tersangka Pelaku dalam Kasus Video Vina Garut, Sempat Dirawat 2 Hari di RS

Setelah menawarkan jasanya, kata Soni, V menerima upah antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Ia juga membantah V tertekan karena dipaksa menjajakan jasanya ke pria hidung belang.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved