SIM Keliling Kabupaten Cirebon Jumat 6 September 2019 Hadir di Lokasi Ini

SIM Keliling Kabupaten Cirebon Jumat 6 September 2019 Hadir di Lokasi Ini, yuk perpanjang masa berlaku SIM Anda

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, tidak diharuskan mendatangi Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Mapolres Cirebon di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Untuk mempermudah melakukan perpanjang SIM, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliling Satlantas Polres Cirebon.

Informasi dari Humas Polres Cirebon, pada hari ini, Kamis (5/9/2019) pelayanan SIM Keliling‎ berada di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Ramalan Zodiak Jumat 6 September 2019, Kerja Keras Libra Akan Membuahkan Hasil, Aries Waspada

Beberapa persyaratan yang harus ‎dibawa pemohon SIM, yakni kartu tanda penduduk (KTP), SIM lama, dan surat keterangan sehat jasmani dari dokter maupun pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.

Untuk perpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling ini pun hanya melayani per‎panjang SIM A dan C, untuk SIM C biaya yang dibutuhkan Rp 75 ribu dan SIM Rp 80 ribu, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016.

Inilah Keutamaan-keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Yuk Baca Surat Al Kahfi

Pelayanan SIM Keliling tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, bisa dimanfaatkan pula oleh masyarakat di luar domisili Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved