Mamah Muda Yang Bunuh Bayinya Karena Dapat Bisikan Gaib Disebut Polisi Menyerahkan Diri
Seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga bulan di Bandung, FM (29) telah ditetapkan sebagai tersangka
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
BANDUNG - Seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang baru berusia tiga bulan di Bandung, FM (29) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Bahkan Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma menyebut bahwa pelaku menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, pada Selasa (3/9/2019).
"Setelah melakukan pembunuhan, Dia kontak ke Polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya, 'saya telah melakukan pembunuhan kepada anak saya'," kata Suparma.
Diketahui, FM melakukan pembunuhan kepada anak pertamanya itu di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Tidak lama setelah dirinya melaporkan diri, jajaran Polsek Cibeunying Kaler langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku.
Pisau dapur tersebut pun kini telah disita dan telah ditetapkan sebagai barang bukti kasus tersebut.
Selain menyerahkan diri, pada pengakuan awal tersangka, Suparma menyebut bahwa FM mendapat bisikan gaib.
Bisikan gaib itu, menurut pengakuan tersangka membuatnya tega menghabisi bayinya yang baru berumur tiga bulan.
"Motifnya mendapatkan bisikan bahwa pelaku ini belum siap mengurus anak, jika anaknya dibunuh maka akan masuk surga," ujar dia.
• Anggota Polisi Meneteskan Air Mata, Menangis Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung
• Mamah Muda Ini Akui Dapat Bisikan Gaib Bunuh Bayinya Berumur 3 Bulan: Bunuh Anakmu, Kirim ke Surga
• Bayi 3 Bulan Ditusuk Sampai Tewas oleh Ibu Kandungnya di Bandung, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
Ia menyebut bahwa kasus di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Kini tersangka sedang dalam proses penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.
Belum banyak yang digali oleh penyidik terhadap pelaku yang sadis membunuh anak kandungnya itu. (*)