Iuran BPJS Kesehatan Naik
Ini Daftar Iuran Terbaru BPJS Kesehatan, Sudah Banyak yang Keberatan, tapi Nanti Tetap Harus Bayar
Iuran JKN BPJS Kesehatan terakhir kali mengalami kenaikan sejak tahun 2016 lalu.
TRIBUNCIRBEON.COM - Upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan terus dilakukan.
//
Pasalnya, setiap tahun, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dengan nilai yang terus meningkat.
Bahkan, hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi bakal defisit hingga Rp 32,8 triliun.
Yang terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.
Banyak pihak pun keberatan dengan langkah pemerintah tersebut.
Pasalnya, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai terlalu tinggi.
Meski sejak awal tahun, pemerintah pun telah menggaungkan hal ini lantaran besaran iuran BPJS Kesehatan yang sudah terlalu murah (underpriced).
• JADWAL Acara TV Hari Ini Jumat 30 Agustus 2019, RCTI, SCTV, Tvone, Trans TV, dan GTV, Seru-seru Loh
• Cari Pekerjaan? Di Sini Saja Cek Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan D3 dan S1 Semua Jurusan
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pun mengatakan, Peraturan Presiden terkait kenaikan upah ini telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan akan segera ditandatangani.
Adapun iuran JKN BPJS Kesehatan terakhir kali mengalami kenaikan sejak tahun 2016 lalu.
Sementara, dalam pasal 16i Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, bahwa kenaikan iuran adalah kewajiban yang perlu dilakukan dalam dua tahun sekali.
Namun, untuk kenaikan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas II dan kelas III, pertimbangan utamanya harus berdasarkan pada kemampuan untuk membayar dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, kenaikan iuran kelas I harus didasarkan pada survei kemauan masyarakat untuk membayar.
Sudah Pasti Keberatan

Kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan dinilai justru membuat masyarakat enggan untuk menggunakan layanan yang diberikan oleh negara tersebut.