Empat Pasar di Indramayu Kondisinya Memprihatinkan, Terbengkalai Karena Terbentur Status Hak Tanah
Empat Pasar di Indramayu Kondisinya Memprihatinkan, Terbengkalai Karena Terbentur Status Hak Tanah
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak empat dari tiga belas pasar tradisional yang ada di Kabupaten Indramayu kondisinya sangat memprihatinkan.
Kasi Sarana dan Pembinaan Administrasi Pasar Diskoperindag Indramayu, Mohammad Sumarno mengatakan, keempat pasar tradisional itu, yakni Pasar Patrol, Pasar Haurgeulis, Pasar Anjatan dan Pasar Indramayu.
''Tapi untuk pasar Anjatan, saat ini sedang proses renovasi. Begitupula pasar Indramayu, kini sedang dibangun pasar baru di lahan relokasi,'' ujar Sumarno, Jumat (30/8/2019).
• Untuk Pertama Kali Dalam Sejarah, Pelantikan Anggota DPRD Indramayu 2019-2024 Digelar di Gedung DPRD
Sumarno menjelaskan, revitalisasi Pasar Anjatan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,6 miliar.
Sedangkan relokasi dan pembangunan pasar baru untuk Pasar Indramayu, anggarannya berasal dari bantuan provinsi (banprov) sebesar Rp 10 miliar dan rencananya akan rampung sebelum 31 Desember 2019.
Adapun untuk dua pasar lainnya, yakni Pasar Patrol dan Haurgeulis yang dalam kondisi memprihatinkan, disebutkan dia, hingga saat ini belum ada rencana revitalisasi maupun relokasi.
"Untuk pasar Patrol, rencananya pada tahun ini akan dilakukan pengadaan tanah guna relokasi," ucap dia.
Dirinya mengakui, kurang terpeliharanya pasar-pasar tradisional karena terbentur dengan status hak milik tanah.
• BABAK Pertama Persib Bandung vs PSS Sleman Masih 0-0, Tonton Via Live Streaming di Sini
Dari ke tiga belas pasar tradisional di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Daerah hanya memiliki status hak tanah di empat pasar saja, yaitu Pasar Jatibarang, Pasar Indramayu, Pasar Sukra dan Pasar Kandanghaur.
"Lainnya berstatus tanah desa. Jadi pemda menyewa kepada desa dan membayar kepada tiap tahunnya," ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Indramayu, Rohman mengatakan, kondisi pasar-pasar yang memprihatinkan harus segera diatasi pemerintah daerah.
Lanjut dia, jangan sampai pasar-pasar tradisional justru dibiarkan berlarut-larut terbengkai sehingga kondisinya semakin rusak dan kumuh.
• Rayya, Lawan Main V di Vina Garut 3 Lawan 1 Kini Dirawat di Rumah Sakit, Idap Beberapa Penyakit
"Kendala status tanah ini bisa diuraikan kalau Pemdanya serius untuk menetaskan persoalan tersebut," ujarnya.
Selain itu, dirinya berpendapat selain renovasi, relokasi pasar juga penting dilakukan. Dengan catatan harus menyasar tempat yang strategis dan terjangkau oleh masyarakat luas.
"Pasar-pasar ini harus dijadikan pasar semi modern dan tentunya bisa menumbuhkan perekonomian baru," ucap dia.