Duda Ini Perdayai Gadis Belia Agar Mau Berhubungan Badan 10 Kali Hingga Hamil, Hanya Modal Ini
Duda Ini Perdayai Gadis Belia Agar Mau Berhubungan Badan 10 Kali Hingga Hamil, Hanya Modal Ini
Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.
"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.
• Baru Nikah Faisal Malah 7 Kali Setubuhi Adik Iparnya, Kedelapan Kalinya Gagal Kepergok Istri
Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggung jawab.
Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap polisi saat menggelar razia.
Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.
• Anak Elza Syarief Murka Ibunya Dihina & Akan Lapor Polisi, Nikita Mirzani Lempar Komentar Pedas
Modal Rayuan dan Ongkos
Sebanyak 10 kali CA melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.
Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.
Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggung jawab.
Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.
• Pelantikan Anggota DPRD Indramayu Selesai, Golkar Jadi Partai Penguasa DPRD di Kota Mangga
"Sebanyak 10 kali setelah lebaran di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.