Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul, Kuli Bangunan Ini Coba Tipu Pasiennya Ubah Beras Jadi Emas 1 Kg
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengaku dirinya adalah titisan Nyi Roro Kidul.
Editor:
Muhamad Nandri Prilatama
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA - Tribunnews.com)
Fitra, buruh bangunan yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul
Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Bercermin dari kasus ini, pihak kepolisian pun lantas menghimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai pengakuan serupa.
"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujar Milwani. (*)