Lokasi Relokasi PKL Sungai Cimanuk Dapat Penolakan Warga, Kuwu Desa Sindang Bilang Begini

Pembangunan shelter-shelter Pedagang Kaki Lima (PKL) yang rencananya akan dibangun di kawasan GOR Singalodra Kecamatan Sindang

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pembangunan shelter PKL di atas Lapangan Sepakbola GOR Singalodra Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pembangunan shelter-shelter Pedagang Kaki Lima (PKL) yang rencananya akan dibangun di kawasan GOR Singalodra Kecamatan Sindang mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Shelter PKL itu rencananya akan digunakan untuk menampung para pedagang gusuran yang sebelumnya berlokasi di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk.

Kuwu Desa Sindang, Warsidi mengatakan, penolakan tersebut karena pembangunannya shelter berlokasi tepat di atas lapangan sepakbola sehingga menganggu aktivitas ruang terbuka hijau masyarakat.

Kuwu Desa Sindang, Warsidi
Kuwu Desa Sindang, Warsidi (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Tapi permasalahannya itu kewenangannya ada di pihak Pemda, pihak Desa tidak memiliki kewenangan apa-apa atas kawasan GOR Singalodra," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Kamis (29/8/2019).

Dirinya menceritakan, pihak desa memang sebelumnya dilibatkan dalam perencanaan tersebut, awalnya rencana relokasi para PKL ini akan ditempatkan di Lapangan Krapyak Kecamatan Sindang.

Namun, karena kurang memiliki manfaat dengan alasan lokasi tersebut akan diperuntukan untuk pembangunan sebuah museum yang jauh ada manfaat bagi masyarakat, akhirnya pihak Pemda mengalah dan mengalihkan rencana relokasi ke GOR Singalodra.

Meski demikian, masyarakat Desa Sindang tetap menolak pembangunan itu, mereka menilai dengan mengalihfungsikan fasilitas publik menjadi shelter PKL adalah hal yang tidak diperbolehkan.

Sementara itu, kata Warsidi, jika pembangunan shelter di lapangan GOR Singalodra tetap dipaksakan untuk dibangun, pihaknya meminta agar peruntukan shelter tersebut sebagian besar haknya diberikan kepada masyarakat setempat.

Para PKL di Jalan Cimanuk Barat Indramayu, Senin (27/8/2019)
Para PKL di Jalan Cimanuk Barat Indramayu, Senin (27/8/2019) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

misalnya, sebanyak 75 persen haknya diberikan kepada masyarakat Desa Sindang dan 25 persen lagi untuk masyarakat luar Desa Sindang.

"Memang untuk menampung PKL gusuran di Bantaran Sungai Cimanuk, tapi di sana kan hanya relatif kecil saja masyarakat Desa Sindang, sebagian besarnya itu dari luar Desa Sindang," ujar dia.

Selain meminta hak guna shelter, pihaknya juga dengan tegas meminta agar pembangunan shelter-shelter itu tidak mengalihkan fungsi olahraga masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved