AWAS Ada Operasi Patuh Lodaya, Nih Tips atau Cara Pengendara Agar Tak Ditilang Loh
Mungkin untuk sebagian orang, polisi menjadi momok menakutkan bagi para pengendara yang kerap melanggar lalu lintas
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Mungkin untuk sebagian orang, polisi menjadi momok menakutkan bagi para pengendara yang kerap melanggar lalu lintas.
Padahal, yang dilakukan pihak kepolisian itu, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Majalengka telah merangkum beberapa tips untuk para pengendara agar tidak terkena tilang pada Operasi Patuh Lodaya 2019.
Beberapa di antaranya, yaitu pengendara wajib memakai helm SNI, gunakan Safety Bell, dan tidak diperbolehkan menggunakan HP saat berkendara.
Selain itu, polisi juga akan menyasar kendaraan yang menyahlagunakan strobo rotator dan sirine, pengendara di bawah umur serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Lantas, AKP Endang Sujana menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya tersebut mulai digelar hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari.
"Operasi ini, dilakukan serentak di wilayah hukum Polda di seluruh Indonesia terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019," ujar Kapolres Majalengka, Kamis (29/8/2019).
• Polisi Akan Lakukan Razia Operasi Patuh Jaya 29 Agustus-11 September, Ini Aturan Jika Ingin Merekam
• VIDEO Anggota Polres Indramayu Razia Kendaraan Yang Langgar Lalu Lintas dan Belum Bayar Pajak
Operasi Patuh Lodaya 2019, kata dia diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
"Kami harapkan operasi ini dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan citra tertib berlalu lintas," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/razia-kendaraan-indramayu.jpg)