Istri Sampai Trauma Digeledah Satpol PP, Aceng Fikri Bakal Datangi Komnas Perempuan

istrinya bahkan sempat sesak napas saat berada di truk Satpol. Hal itu karena sejumlah petugas Satpol merokok.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Aceng Fikri dan istri, Siti Elina Rahayu saat memberikan penjelasan tentang operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun, Firman Wijaksana

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Aceng HM Fikri beserta istrinya, Siti Elina Rahayu berencana untuk menyambangi Komnas Perempuan pekan ini. Rencana tersebut karena istrinya mengalami trauma hingga kini.

"Minggu ini hari Kamis atau Jumat saya akan ke Komnas Perempuan," ujar Aceng Fikri yang didampingi istri ditemui di rumahnya, Selasa (27/8/2019).

Rencananya ke Komnas Perempuan untuk melaporkan peristiwa ia dan istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Bandung. Terutama untuk memulihkan mental istrinya.

"Istri saya sangat trauma. Silakan saja Satpol bilang sudah jalankan SOP (standar operasional prosedur). Tapi mereka tidak tahu dampaknya ke istri saya," katanya.

Aceng Fikri menuturkan, istrinya bahkan sempat sesak napas saat berada di truk Satpol. Hal itu karena sejumlah petugas Satpol merokok.

"Istri saya tidak kuat sama asap rokok. Saya lalu tegur mereka untuk matikan rokoknya," ucapnya.

Terkait surat yang telah dilayangkan Sekjen DPD RI ke Walikota Bandung, Aceng Fikri menyebut belum menerima jawaban. Kemungkinan balasan surat itu akan ada hari ini.

"Seharusnya tinggal lakukan konferensi pers saja dan dimuat di media untuk pemulihan nama. Apalagi saya tidak terbukti melanggar Perda K3," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Garut, Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Terkait menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong, Aceng yang juga anggota DPD RI hingga Oktober 2018 itu mengatakan bahwa pemilihan Hotel Valeza tersebut dikarenakan ingin menukar poin. Biasanya Aceng mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan Istri ialah di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama. Pasalnya, Aceng dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga. Sehingga, Aceng mengatakan bahwa berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng dan Istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB. Aceng diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved