4 Fakta Istri Muda Yang Tega Bakar Suami dan Anak Tirinya di Dalam Mobil, Hingga Dengar Pengakuannya
Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi
TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi.
Pembunuhan ayah dan anak ini bernama Edi Candra Purnama (54) dan M Adi Pradana (24), ternyata otak pendalangannya ialah seorang perempuan, AK (35) yang tak lain ialah istri muda Edi Candra atau ibu tiri dari M Adi Pradana.
Pihak kepolisian melalui Jajaran Polda Jabar pun akhirnya menangkap AK dan Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan berencana ini:
1. Korban Diculik
Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di kediamannya di Jakarta selatan. Untuk melakukan kejahatan ini, AK menyewa empat pembunuh bayaran.
"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
2. Jasad Korban Diletakkan di SPBU
Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal.
"Dan para eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut," kata Iksanto.
3. Membakar Jasadnya

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
"Menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," ungkapnya.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.
"Hasil penyelidikan, berhasil diungkap siapa korban. Ternyata di dalam mobil ada dua laki-laki. Satu bernama Edi Candra Purnama alamatnya di Lebak Bulus dan satu lagi Mohamad Adi Pradana seorang mahasiswa yang ternyata anak korban. Jadi ini bapak dan anak," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.