4 Fakta Istri Muda Yang Tega Bakar Suami dan Anak Tirinya di Dalam Mobil, Hingga Dengar Pengakuannya

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Dir Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksyanto menghadirkan seorang tersangka pelaku pembakaran mobil yang berisi dua jenazah di Sukabumi, Selasa (27/8/2019) 

TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Kabupaten Sukabumi. 

Pembunuhan ayah dan anak ini bernama Edi Candra Purnama (54) dan M Adi Pradana (24), ternyata otak pendalangannya ialah seorang perempuan, AK (35) yang tak lain ialah istri muda Edi Candra atau ibu tiri dari M Adi Pradana

Pihak kepolisian melalui Jajaran Polda Jabar pun akhirnya menangkap AK dan Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan berencana ini: 

1. Korban Diculik 

Kedua korban ini sempat diculik dan dilumpuhkan di kediamannya di Jakarta selatan. Untuk melakukan kejahatan ini, AK menyewa empat pembunuh bayaran. 

"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

2. Jasad Korban Diletakkan di SPBU

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal.

"Dan para eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut," kata Iksanto.

3. Membakar Jasadnya

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). ((KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

"Menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," ungkapnya.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.

"Hasil penyelidikan, berhasil diungkap siapa korban. Ternyata di dalam mobil ada dua laki-laki. Satu bernama Edi Candra Purnama alamatnya di Lebak Bulus dan satu lagi Mohamad Adi Pradana seorang mahasiswa yang ternyata anak korban. Jadi ini bapak dan anak," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved