Pascadiamankan Satpol PP, Aceng Fikri Tak Ada di Garut, Rumah Kediamannya Sepi
Wildan, salah seorang kerabat Aceng Fikri menyebut tak ada nomor Aceng Fikri yang bisa dihubungi. Semua nomor mendadak tak aktif.
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng dan Istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB. Aceng diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Terkait menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong, Aceng mengatakan bahwa pemilihan Hotel Valeza tersebut dikarenakan ingin menukar poin. Biasanya Aceng mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.
Berikut 9 pengakuan Aceng Fikri pasca diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandung :
1. Aceng Fikri menginap di hotel Valeza karena akan berobat gigi pada Jumat (23/8/2019) di Jl Gatot Subroto, Bandung.
2. Sakit gigi yang diderita Aceng sudah berlangsung sejak enam bulan lalu sebelum Pemilu
3. Memilih hotel tersebut karena ingin menukarkan poin dari salah satu situs jual-beli tiket.
4. Teman wanita yang bersamanya di hotel ialah istri sahnya yang bernama Siti Elina Rahayu. Ia mengaku baru menikahi wanita tersebut.
5. Aceng Fikri menunjukkan buku nikah, foto-foto akad nikah dan resepsi nikahnya.
6. Alamat di KTP Aceng dan Siti memang berbeda. Hal ini diakui Aceng karena usia pernikahannya yang masih baru, sehingga masih diproses segala urusan administrasi.
7. Alamat di KTP, Aceng beralamat di Garut, sedangkan Siti beralamat di Gunung Halu, Jawa Barat.
8. Aceng mengatakan bahwa ia benar, dan tidak takut kepada siapapun karena Ia tidak salah.
9. Hingga Oktober 2019, Aceng Fikri mengaku masih menjabat sebagai anggota DPD RI.
Aceng Fikri dan Istri diboyong dari hotel tersebut sekira pukul 21.18 WIB. Setelah petugas gabungan mengetuk pintu kamarnya, sepasang suami istri ini keluar dan diarahkan masuk ke mobil Satpol PP Kota Bandung.
Setelah tiba di Kantor Satpol PP, Aceng mengikuti pemeriksaan dan sekira pukul 00.00 WIB, ia bersedia menemui awak media untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Pukul 00.30 WIB, dinyatakan bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri, Aceng dan Istri meninggalkan Kantor Satpol PP. (*)