Pasutri Ini Digrebek Polisi Saat Sedang 'Berpesta' di Indekos, Polisi Kini Kejar 'Anak Kampus'

Pasutri Ini Digrebek Polisi Saat Sedang 'Berpesta' di Indekos, Polisi Kini Kejar 'Anak Kampus'.

Stomp
Ilustrasi pasangan suami istri 

TRIBUNCIREBON.COM– I Gusti Ayu Agung Ari Setiawati (40) hanya menangis dan memegang tangan suaminya saat digiring ke Aula Polres Badung, Selasa (20/8/2019).

Ia diamankan bersama suaminya, Agus Susilo (38) karena telah menjadi pengedar sabu di wilayah Badung dan Denpasar.

Perempuan yang baru sebulan menikah ini ternyata sudah pernah diamankan petugas Polresta Denpasar dengan kasus yang sama.

LINK LIVE STREAMING Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019, The Minions Hadapi Wakil Korea Selatan

Namun kini ia tidak kapok-kapok untuk mengkonsumsi dan mengedarkan barang haram itu.

Sehingga ia kini harus menjalani hidupnya bersama suami di tahanan Polres Badung.

Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Agustus 2019 lalu, di sebuah rumah kos di Jalan Subak Sari C, No. 17, Banjar Ambengan, Desa Pedungan Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Badung menemukan lima paket Sabu di dalam tas merah yang berada di atas lantai kamar kos.

“Pelaku ini kami amankan saat berpesta sabu di sebuah kamar kos-kosan di Denpasar,” ujar Waka Polres Badung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (20/8/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku baru keluar dari tahanan Polresta Denpasar dengan kasus yang sama.

Setelah keluar dari tahanan, ia menikah dengan suaminya yang juga diajak bekerja untuk mengedarkan Sabu tersebut.

Ruben Onsu Kaget Didatangi Pria Gondrong Saat Live TV : Ruben Dalam Bahaya, Dia Akan Disantet !

“Mereka ini pengedar. Mungkin mereka kenal dan nikah berkat konsumsi narkoba ini,” tuturnya.

Dari hasil interogasi pelaku, lanjut Kompol Sindar menjelaskan pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Tut Nik.

Barang pun diberikan berupa tempelan yang dibungkus dengan bekas bungkus permen.

“Rencananya barang itu akan diedarkan kembali sesuai perintah Tut Nik,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, akan melakukan pengembangan terhadap kasusu tersebut, bahkan Tut Nik sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved