Kasus Video Vina Garut

Video Vina Garut Ada 50 Episode, tapi yang Diproses Hanya 2, Vina Negatif HIV, Rayya Kena Stroke

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribun jateng
ilustrasi wanita 

Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.

 Wali Kota Malang Minta Maaf soal Insiden yang Menimpa Mahasiswa Papua

 Materi Pemain PSIT Kota Cirebon Kombinasi Senior dan Junior, Siap Curi Poin di Sumedang

V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.

"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Ternyata, B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.

Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.

"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved