Kasus Video Vina Garut
Video Vina Garut Ada 50 Episode, tapi yang Diproses Hanya 2, Vina Negatif HIV, Rayya Kena Stroke
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.
Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
• Wali Kota Malang Minta Maaf soal Insiden yang Menimpa Mahasiswa Papua
• Materi Pemain PSIT Kota Cirebon Kombinasi Senior dan Junior, Siap Curi Poin di Sumedang
V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Ternyata, B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)