Tertarik Dengan Kecantikan Anaknya, Pria Ini Paksa & Ketagihan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Tertarik Dengan Kecantikan Anaknya, Pria Ini Paksa & Ketagihan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri.

shutterstock
ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya 

TRIBUNCIREBON.COM - Dua pria yang memperkosa anak kandung sendiri ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan ketika hendak ditangkap.

Kejadian di dua wilayah hukum berbeda, Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan bisa dilakukan oleh orang terdekat.

Tetapi memperkosa anak sendiri merupakan kejahatan yang sangat memilukan sehingga patut mendapat ganjaran hukuman berat.

Hal inilah yang dialami Tr (31) warga Toboali, Bangka Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Hakim memvonis pria ini hukuman penjara 18 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kelakuan terdakwa dianggap sangat keterlaluan, karena tega mencabuli putrinya sendiri yang berusia 11 tahun.

Perbuatan Tr mengancam masa depan korban dan menimbulkan trauma psikis yang begitu mendalam.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2019 lalu. 

KS (30) istri pelaku mengetahui suaminya berbuat asusila mengadu ke Polsek Toboali.

Anak Pejabat & Anggota Dewan Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek di Tempat Kos, Ada Barang Ini

Ditembak polisi

Sebelum ditangkap jajaran Polsek Toboali pimpinan Iptu Yandri C Akip bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Tarigan, melakukan penyelidikan dan pengejaran Tr di wilayah Parit 5 lokasi TI, tempat biasa pelaku bekerja.

Namun pelaku tidak berada di lokasi yang dimaksud, tim kembali melakukan pencarian pukul 17.30 WIB.

Pelaku ternyata berada di wilayah Parit 5 Desa Keposang.

Saat akan dilakukan upaya pengamanan pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. 

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki dengan timah panas.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved