Anak Pejabat & Anggota Dewan Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek di Tempat Kos, Ada Barang Ini
Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
TRIBUNCIREBON.COM - Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.
Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.
Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.
Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.
Tak peduli anak orang terpandang, keduanya tetap digelendang polisi karena kasus tersebut.
Polisi menemukan barang bukti yang membuat ketiganya tidak dapat berkelit.
Jeratan hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.
Perbuatan terlarang ketiga orang itu terendus polisi yang langsung melakukan penggerebekan.
• Kuwu Surajaya yang Terlibat Kasus Korupsi Ditahan di Kebonwaru Bandung
• LINK LIVE STREAMING Tira Persikabo vs PSS Sleman, Mulai Pukul 15.30 WIB
• Siswi SMA Ini Tak Tahan Digoda Guru Honorer, Akhirnya Berhubungan Badan di Kosan, Lapor Ke Polisi
Sat Narkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, petugas kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan anak salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih.
Keduanya kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Ngurah Rai, Semarapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (6/8/2019) lalu sekitar pukul 21.40 Wita.
Ketika itu, polisi menggerebek sebuat rumah kos yang terletak di jalan Ngurah Rai - Desa Besang Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.
Di rumah kos tersebut, polisi berhasil mengangkap I Nyoman DYH (22), warga yang tinggal di Jalan Puputan, Semarapura, Klungkung.
Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, seorang wanita berinisial LNE (19), warga Gelgel.
Pemuda lainnya yang diamankan berisinisial Dewa AKM (19) asal Banjar Sengguan, Semarapura Kangin.
Ketiga digerebek ketiganya kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
Lokasi yang menjadi TKP pesta sabu-sabu tersebut, merupakan kamar kos dari LNE (19).
Sementara Nyoman DYH (22), diketahui merupakan putra dari Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa.
• Susunan Pemain Liga 3 Zona Jawa Barat Persima Majalengka vs Persitas Tasikmalaya
• Hubungan Tak Lagi Harmonis, Istri Pilih Bakar Hidup-hidup Suami, Alasannya Sudah Tak Diberi Nafkah
• Persija Jakarta vs Kalteng Putra, The Jak Tak Bisa Beli Tiket Secara Online, Jumlah Tiket Terbatas
Sehari-hari, ia juga bekerja sebagai tenaga kontrak di kantor yang dipimpin ayahnya tersebut.
Bahkan Nyoman DYH, sebelumnya juga sudah pernah diamankan kepolisian karena kasus sama, yakni narkoba.
Sementara Dewa AKM (19), diketahui sebagai putra bungsu dari anggota dewan terpilih Klungkung.
Bahkan, ibunya dilantik sebagai anggota DPRD Klungkung, Rabu (14/8/2019) lalu.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka ketika dikonfirmasi, Senin (12/8/2019) mengonfirmasi jika memang pihaknya melakukan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik. Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya," ujar I Dewa Gde Oka, Senin (12/8/2019).
Sementara Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengomfirmasi jika putranya diamankan karena kasus Narkoba.
Ia pun tegar, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum.
"Kami dari keluarga menyerahkan ke pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, biar diselesaikan sesuai peraturan yang ada," kata Dharma Suyasa dengan tegar.