Polisi Terbakar

Polisi Terbakar, Seorang Mahasiswa Kader GMNI Jadi Tersangka, Total 31 Orang Pendemo Diamankan

Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unj

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Tangkapan dari video yang beredar menunjukkan seorang pria memakai jaket olahraga berwarna biru dengan garis putih di lengan melempar sebuah bungkusan diduga berisi cairan ke tengah kerumunan polisi Cianjur saat menjaga demo mahasiswa, Kamis (15/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kader GMNI Cianjur berinisial Rs (19), mahasiswa Universitas Surya Kencana, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka Rs ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. Rs ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).

Penetapan tersangka Rs setelah 1x24 jam sejak penangkapan. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang termasuk Rs, alat bukti petunjuk dan alat bukti surat.

"Soal darimana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.

Detik-detik pelemparan video sempat terekam. Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.

"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya,  tiga Polisi terbakar saat aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gerbang Pendopo Cianjur, Kamis (15/8). Satu kritis dan dua lainnya menderita luka bakar cukup serius.

Tiga polisi tersebut tak bisa menghindar karena sedang memadamkan ban yang dibakar, tiba-tiba seorang mahasiswa melempar bahan bakar ke arah sumber api.

Aurel Hermansyah Pakai Baju Terbuka, Pamer Pose Panas, Jari Ditempel di Bibir, Mata Sambil Terpejam

Siapa Intan Hardja? Cewek yang Ngaku Berzina dengan Berondong Saat Mabuk, Jujur di Hadapan Rey Utami

Kekasihnya Jatuh Saat Main Ski Salju, Lucinta Luna Pakai Kostum Suster Seksi Kasih Napas Buatan

Seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban, lalu tiga orang anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya, di lokasi yang sempat menjadi tempat unjukrasa.

Tiga polisi tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.

Para pengunjuk rasa sempat memblokir Jalan Siliwangi di depan komplek pemkab. Para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam lalu membakar ban sambil meneriakan yel-yel.

Foto Bareng Kuda Prabowo, Asisten pribadi Prabowo Subianto, Dhani Wirianata Dibilang Sama-sama Gagah

Pelaku Video Asusila Vina Garut Semua Berasal dari Garut, Begini Kata Kapolres

Terkini Kasus Video Vina Garut: Pelaku V dan A Sangat Butuh Uang, Sudah Cerai pun Tetap Berbisnis

Kesaksian lainnya dikatakan oleh Brigadir Dua, Aryo, seorang anggota patroli Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Ia melihat ada yang menyiramkan bensin ke arah api.

"Ada yang menyiramkan bensin ke arah api yang sedang dipadamkan anggota sehingga api menyambar," ujarnya.

Aryo mengatakan, ada beberapa anggota polisi yang terkena sambaran api. Namun, 3 orang yang mengalami luka cukup parah dan segera dibawa ke rumah sakit.

"Ketiga korban adalah Brigadir Dua Aris Simbolon dan Brigadir Dua Yudi, keduanya dari Satuan Sabhara Polres Cianjur serta Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dari Polsek Kota Cianjur," katanya.

Aksi sebelumnya berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa yang mengkritisi arah pembangunan Pemkab Cianjur itu sempat masuk ke lingkungan pemkab, namun didorong mundur Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Cianjur. Akibatnya, para mahasiswa pun memblokir jalan di depan komplek pemkan sehingga polisi pun menutup akses jalan tersebut.

Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh. Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.

Unjukrasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, dengan korlap Muhamad Fadil yang membawa peserta aksi sebanyak 50 orang.

Pagi harinya, di gedung dewan mereka sempat berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.

Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kabupaten Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jalam Pangeran Hidayatullah - Jalan Siliwangi - Kantor Pemda Kabupaten Cianjur.

Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur dan melakukan orasi.

Sekitar pukul 12.30 WIB masa aksi melakukan pemblokiran di Jalan Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi.

Sekitar pukul 13.00 WIB massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.

Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar adalah
Aiptu Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, Bripda Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), dan Bripda F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).

Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 15 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.

Amankan 31 Orang

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait aksi unjukrasa berujung pembakaran. Mereka diperiksa secara maraton oleh beberapa orang penyidik.

Ia mengatakan, sebanyak 31 orang tersebut merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar. Mereka diamankan sejak Kamis (15/8) sampai dengan Jumat (16/8) sore.

Ia mengatakan setelah Satreskrim mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk kesembuhan anggota yang saat ini sedang dirawat.

"Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8) sore.

Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolri tersebut terkait pengamanan saat demo.

"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.

Majelis Daerah Korp Alumni HMI (KAHMI) Cianjur memberikan pernyataan atas kericuhan aksi mahasiswa Cipayung yang terjadi di depan Pendopo Kabupaten Cianjur.

Ketua KAHMI Cianjur, Firman Mulyadi SH MH, menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi tersebut, baik dari pihak kepolisian yang mengalami luka bakar maupun dari pihak mahasiswa.

"Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut oknum atau provokator yang menyiramkan bensin. Tentu prosesnya harus dilakukan secara objektif, prosedural, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," ujar Firman di Cianjur, Jumat (16/8).

Ia juga mengatakan, KAHMI akan memberikan pendampingan hukum dan pembinaan terhadap tiga anggota HMI yang masih dimintai keterangan pihak kepolisian.

Tiga mahasiswa tersebut masih diamankan di Polres Cianjur.

Menurutnya KAHMI menyakini ketiga kader tersebut tidak terlibat langsung dengan penyiraman BBM yang mengakibatkan ada insiden terbakarnya empat orang anggota kepolisian.

"Kami juga meminta kepolisian untuk memberikan pembinaan atau bahkan teguran pada oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan pada mahasiswa peserta aksi dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Ia juga memohon agar semua pihak menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan - pernyataan yang berpotensi memanaskan suasana.

"Sambil bersabar untuk menunggu hasil yang disampaikan oleh aparat penegak hukum," katanya. (fam/men)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved