PANAS, Adegan Ranjang 'Vina Garut' Tersebar di Grup Whatsapp, Ada 2 Video Durasi 1 Menit Lebih

Adegan panas berhubungan intim tersebar melalui video porno yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita

NET
Ilustrasi hubungan intim 

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut bayaran kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Nobar Pertunjukan Suami Istri Berhubungan Intim di Sleman

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Slemen, DIY.

Pertunjukan pesta hubungan suami istri yang digelar di salah satu hotel di Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggegerkan.

Pihak penyelenggara menampilkan pasangan suami istri untuk berhubungan intim dan ditonton oleh orang-orang. Setiap penonton diminta membayar oleh dua inisiator berinisial AS dan HK.

Kasus itu mencuat setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY menggerebek pertunjukan hubungan intim tersebut di salah satu losmen setempat, Selasa (11/12/2018) malam silam.

“Kami melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata, pertunjukan pesta seks itu sudah berlangsung berkali-kali dan meresahkan,” kata Direskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo saat itu.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 12 orang.

Keduabelas orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri.

Polisi, kata dia, awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan di internet.

Dalam penelisikan itu, polisi menemukan penawaran pertunjukan pesta seks di hotel.

”Saat digerebek, dua orang yang merupakan suami istri sedang berhubungan intim.

Sementara 10 orang lainnya menonton.

Pasutri ES (24) dan LA (24), pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang dihadapan sejumlah bocah saat diperiksa di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) Petang.
Pasutri ES (24) dan LA (24), pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang dihadapan sejumlah bocah saat diperiksa di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) Petang. (Tribun Jabar/Isep Heri)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved