Baru 5 Hari Putus, Mantan Pacar Sudah Punya Pacar Baru, Eki Tembak Mantan Pacar Pakai Senapan Angin

Baru 5 Hari Putus Mantan Pacar Sudah Punya Pacar Baru, Eki Tembak Mantan Pacar Pakai Senapan Angin.

Nz.lifestyle.yahoo.com
Ilustrasi 

Eki menyatakan, senapan itu ia beli sejak lama, lantaran hobinya menembak burung di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Baru Putus 5 Hari

Eki mengatakan, hubungannya dengan Widya baru berakhir 5 hari sebelum insiden penembakan.

Tersangka mengaku curiga kandasnya hubungan asmara dengan Widya lantaran ada orang ketiga.

Hal tersebut lantaran pihak yang mengakhiri hubungan adalah Widya.

Eki bahkan mengaku sudah memiliki rencana pertunangan dengan Widya.

"Saya sakit hati. Mantan pacar saya diajak jalan. Saya sudah pacaran lima tahun dan sudah mau tunangan," ujar Eki di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019).

Lima hari putus, Eki mengaku langsung kaget melihat profil WhatsApp mantan sudah bersama pria lain.

Oleh karena itu ia mengajak ketemuan sang mantan dan kekasih barunya.

Menangi Duel Sengit, Andrea Dovizioso Sebut MotoGP Austria 2019 Sebagai Kemenangan Terbaik

Pacar Baru Mantan Sempat Melawan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, Ramli sempat melakukan perlawanan.

”Pacar baru si cewek kemudian tiba di lokasi. Dia kemudian mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik," ujar Ady.

Namun pelaku malah memukul Ramli menggunakan bagian sisi belakang (popor) senapan angin yang telah dibawanya."

"Korban yang laki-laki sempat melawan, dia kemudian membuang senapan itu. Tapi pelaku memukul kepala korban menggunakan batu," sambungnya.

Ternyata Obat Segala Kanker Ada di Hutan Kalimantan, Ditemukan 3 Siswa SMAN 2 Palangkaraya

Warga sekitar yang melihat insiden berdarah itu langsung segera melerai dan menelepon polisi.

Atas perbuatannya, Eki terancam Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: Tribun Wow
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved