Kabar Gembira, PT PLN Akan Beri Kompensasi Bagi Pelanggan Listrik di Jabar, Ini Mekanismenya
Sebanyak 14,2 juta pelanggan listrik PT PLN Persero di Jawa Barat terdampak pemadaman listrik serentak pada Minggu (5/8/2019) lalu.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
BANDUNG, TRIBUN - Sebanyak 14,2 juta pelanggan listrik PT PLN Persero di Jawa Barat terdampak pemadaman listrik serentak pada Minggu (5/8/2019) lalu. Kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp 330 miliar.
Senior Manager General Affair PT PLN Distribusi Jawa Barat, Andhoko Soeyono, mengatakan perkiraan nilai kerugian tersebut belum final dan masih dalam penghitungan.
“Ini perhitungan kan belum selesai. Kira-kira itu 30 persen dari yang kemarin diumumkan. Jadi kurang lebih Rp 330 miliar,” ujar Andhoko, setelah kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (9/8).
Menurut Andhoko, penyebab pemadaman tersebut bersangkutan dengan sistem penyaluran listrik. Penyebabnya saat ini masih dalam invetigasi oleh tim independen.
"Jadi untuk distribusi Jabar memiliki fokus adalah untuk memulihkan kepada pelanggan pelanggan di Jabar," katanya.
Andhoko mengatakan pihaknya menyiapkan kompensasi untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Untuk pelanggan subsidi, diberikan kompensasi sebesar 20 persen dari tarif total. Kemudian yang nonsubsidi, disebutnya tarif adjustmen, diberikan kompensasi 35 persen.
Mekanismenya, katanya, akan kompensasi diberikan bulan ini. Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi berupa pemotongan tagihan, kemudian pelanggan prabayar akan mendapat kompensasinya saat membeli token.
• Siap-siap Warga Majalengka, ULP Majalengka Akan Padamkan Listrik Hari Ini, Cek Lokasinya
• PLN Beri Penjelasan Panjang soal Penyebab Listrik Padam, Jokowi: Sampaikan yang Simpel-simpel Saja!
• Listrik Mati, PT PLN Siap Berikan Kompensasi Ganti Rugi ke Masyarakat
"Artinya akan mendapat dua token, yang satu adalah token saat membeli, dan yang satu lainnya adalah hasil kompensensasi karena PLN tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan. Dan mekanismenya, memang istilahnya tidak ada uang, dikompensasikan di bulan ini, bulan Agustus nanti diperhitungkan di bulan rekening September," ucapnya.
Pihaknya mengaku kompensasi ini adalah bentuk tanggung jawab PLN karena tidak mematuhi tingkat mutu pelayanan yang dijanjikan kepada pelanggan.
Dia memastikan kompensasi ini akan diberikan secara merata, sesuai dengan formulasi dan regulasi dari kementerian. Tidak usah datang ke kantor PLN, katanya, pelanggan akan mendapatkannya secara otomatis.
Di tempat yang sama, Kabid Ketenagalistrikan pada Dinas ESDM Jabar, Ai Sadiyah, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN Jabar terkait progres dari penyalaan. Dari data yang diterimanya, tidak ada korban jiwa akibat pemadaman tersebut.
"Progres penyalaan listrik terus dilakukan. Sampai saat ini tidak ada data kematian dari RS atau hal yang fatal akibat pemadaman kemarin," ucapnya. (*)