Gara-gara Mati Lampu, Pengantin Baru Ini Justru Habiskan Malam Pertama Bukan Dengan Suaminya
Bahkan, gara-gara mati lampu pengantin baru habiskan malam pertama dengan pria bukan suaminya. Masih terkait dengan Mati Lampu
TRIBUNCIREBON.COM - Peristiwa Mati Lampu di Pulau Jawa dalam tempo 2 hari terakhir menjadi sorotan nasional. Banyak dampak ditimbulkan akibat dari peristiwa tersebut, mulai gangguan lalu lintas hingga warga kesulitan melakukan aktivitas di rumah.
Bahkan, gara-gara mati lampu pengantin baru habiskan malam pertama dengan pria bukan suaminya.
Masih terkait dengan Mati Lampu, lain lagi dengan dampak terjadi di Kamboja pada tahun 2018 lalu. Ternyata Mati Lampu juga punya dampak terhadap pasangan pengantin baru.
Bagaimana dampak Mati Lampu itu?
Dikutip dari Pos-Kupang.com, seorang pengantin wanita berhubungan intim dengan pria yang bukan suaminya berusia 18 tahun gara-gara mati lampu.
Lelaki itu bernama Chhoen Chanseng yang berpura-pura menjadi suami si wanita. Dia naik ke tempat tidur dengan korban setelah pengantin pria tertidur karena mabuk di atas meja di luar rumah di Desa Chhkues, Provinsi Prey Veng, Kamboja.
Saat Mati Lampu, wanita yang berusia 18 tahun itu mengira telah berhubungan intim dengan suaminya.
Namun, ketika perempuan itu bangun dan menyadari jika yang ada di tempat tidur bukan suaminya, dia menjerit. Pria itu lalu ditangkap.
• VIDEO Detik-detik PLN Minta Waktu untuk Jelaskan Listrik Padam, Jokowi Pilih Pergi, Terlihat Jengkel
• CATAT, Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Jabodetabek Senin 5 Agustus 2019
Dilansir Daily Mail pada Sabtu (20/1/2018) akibat kejadian itu, keluarga mempelai laki-laki menolak menantu baru mereka.
Keluarga bahkan menginginkan agar pernikahan itu dibatalkan. Tersangka mengakui dia melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.
Dia pergi ke kamar pengantin dan pura-pura menjadi pengantin pria, sementara suaminya yang sebenarnya tertidur.
Media lokal melaporkan surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan, dia telah dikenai tuduhan pemerkosaan dengan pasal 239 KUHP Kamboja. Dia akan dihukum 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu. Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.