SADIS! Usai Membunuh, Prada DP Makan Jeruk & Nonton TV Disamping Jasad Korban

SADIS! Usai Membunuh Vera Oktaria, Prada DP Makan Jeruk & Nonton TV Disamping Jasad Korban.

ISTIMEWA
Vera Oktaria dan Prada DP 

TRIBUNCIREBON.COM, PALEMBANG - Prada Deri Permana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja. 

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Karena Tak Ingin Diputus Cinta, Bukan Karena Hamil

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019).
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019). (Sriwijaya Pos)

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.

Agung Hercules Meninggal Karena Sakit Kanker Otak, Inilah Gejala & Cara Pengobatan Kanker Otak

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Di mana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved