Jelang Hari Raya Iduladha, DPPKP Cirebon Sidak Lapak Penjual Kurban, Hingga Tandai Hewan Yang Layak
Petugas Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon mendatangi tempat penjualan hewan kurban
Laporan Wartawan Tribun Cirebon, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon mendatangi tempat penjualan hewan kurban, Jumat (2/8/2019).
Inspeksi mendadak (sidak) itu diawali dari penjual hewan kurban di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Tiba di lokasi para petugas langsung mengecek puluhan ekor kambing dan sapi yang dijajakan. Sidak itu turut melibatkan sejumlah dokter hewan untuk mengecek kesehatan hewan kurban itu.
Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Cirebon, Iin Inayati, mengatakan, pemeriksaan semacam itu dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon.
• Setiap Hari Raya Kurban, Pedagang Sapi Rajagaluh Majalengka Ini Raup Omzet Rp 1 Miliar
• Jawa Barat Baru Bisa Suplai Hewan Kurban 30 Persen, 70 Persen Lagi dari Jateng dan Jatim
"Ini rutin dilakukan setiap tahun menjelang Hari Raya Iduladha," kata Iin Inayati usai sidak.
Pemeriksaan tersebut, kata dia akan digelar setiap hari hingga 10 Agustus 2019.
Pihaknya akan mendatangi seluruh lapak pedagang hewan kurban se-Kota Udang.
Bahkan, jajarannya juga menyiapkan tim khusus untuk memantau penyembelihan hewan kurban pada hari H hingga tiga hari Tasyrik. Jika dinyatakan sehat, maka jajarannya akan memberikan tanda khusus di hewan kurban itu.
"Target kami hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon kondisinya sehat dan usianya juga memenuhi syarat," ujar Iin Inayati. (*)