Kabupaten Cirebon Berpotensi Dapat 30 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Kabupaten Cirebon, menargetkan sebanyak 30 persen dari pajak kendaraan bermotor. . .
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, menargetkan sebanyak 30 persen dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan, pemerintah provinsi telah memberikan kewenangan setiap kota atau kabupaten di Jawa Barat menerima 30 persen dari pajak tersebut.
Erus menambahkan, dalam upaya menghimpun PKB, pemkab Cirebon memerintahkan seluruh kecamatan untuk berupaya menekan jumlah kendaraan tidak melakun daftar ulang (KTMDU).
"Kami akan menelusuri objek pajak yang belum daftar ulang," kata Erus di Kantor Dispenda Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/8/2019).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, di wilayah Cirebon Timur (Samsat Ciledug), potensi KTMDU sebanyak 67 ribu unit, sedang di daerah selatan dan barat (Samsat Sumber), 13 ribu unit.
Erus mengatakan, potensi 30 persen dari pajak kendaraan bermotor sebanyak 198 miliar atau sama dengan 11 sektor pajak.
"Kami meminta untuk Melaksanakan penelusuran, sesuai data yang diberikan di Kabupaten Cirebon," katanya.
Selain itu, pada 2019 ini pun pemerintah menargetkan jumlah pendapatan daerah sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebanyak 42,5 miliar dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Erus mengatakan, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon baru menghimpun PBB sebanyak 9 miliar atau 27 persen.
"Pembayaran PBB tersebut dilakukan pada tahap pertama di 2019 sejak diterbitkan SPPT bulan Maret 2019," kata Erus di Kantor Dispenda Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kamis (1/8/2019).
Untuk pencapaian target sampai triwulan pertama, Kecamatan Pabuaran sebanyak 45,81 persen, Kecamatan Karangsembung 45,3 persen, Kecamatan Gegesik 42 persen, Kecamatan Weru 41 persen, Kecamatan Sedong 41,81 persen, Kecamatan Pabedilan 41 persen, dan Kecamatan Palimanan 40,81 persen.
Erus mengatakan, jumlah desa yang lunas untuk pembayaran PBB sebanyak 21 dari 15 kecamatan dan untuk PBB 2019 triwulan kedua, diharapkan agar mencapai target minimal 80 persen.
"Sebelum jatuh tempo pada November, harus mendekati target," katanya.